Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan pengamanan data pemilu merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pasalnya, Bawaslu punya tanggung jawab dalam perlindungan data pribadi berhubungan dengan kewenangannya, misalnya terkait pengelolaan data para pelapor dan para pihak yang terkait penanganan pelanggaran pemilu.
Titi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku penyelenggara pemilu juga punya peran besar dalam pengelolaan data dalam pemilu.
Baca juga : 3.238 Pemilih Ganda Ditemukan di Johor Bahru, Migrant Care Laporkan KPU
“KPU dan Bawaslu perlu bersinergi untuk membangun kesepahaman soal perlindungan data pribadi ini,” ujar Titi kepada Media Indonesia, Minggu (9/7).
“Misalnya, bagaimana Bawaslu tetap bisa melakukan pengawasan atas akurasi dan validitas data pemilih, namun perlindungan data pribadi juga terjaga,” ungkapnya.
Titi menegaskan kesepahaman dan sistem yang menopang standar operasi kerja perlindungan data pribadi harus dibangun baik di KPU ataupun Bawaslu.
Baca juga : Data Pemilih Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran KPU
Termasuk pula, kata Titi, bagaimana Bawaslu dan KPU RI memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas kepada seluruh jajarannya untuk punya komitmen dan kemampuan dalam melakukan penjagaan dan perlindungan terhadap data pribadi warga negara di pemilu.
“Bawaslu juga punya tanggung jawab dalam perlindungan data pribadi berhubungan dengan kewenangannya, misalnya terkait pengelolaan data para pelapor dan para pihak yang terkait penanganan pelanggaran pemilu,” tandasnya.
Senada, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi esensial dalam perlindungan data.
Baca juga : KPU belum Bisa Ungkap Daftar Bacaleg Pemilu 2024. Ini Alasannya
Perempuan yang akrab disapa Ninis itu mengungkapkan perlu ada kesepakatan yang jelas soal penggunaan data antarlembaga.
“Jadi data hanya digunakan untuk kepentingan pemilu. Lalu perlu ada batas waktu penyimpanan datanya. Ini yang perlu diperhatikan oleh Bawaslu dalam melindungi data pemilih,” pungkas Ninis.
Adapun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan validasi dan digital forensik mengenai dugaan kebocoran data jutaan paspor di Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita di internal sedang melakukan validasi, terus kita melakukan digital forensik. Jadi, semua aset yang ada di Imigrasi kita telah bekerja sama dengan tim teknis. Prosesnya sedang berlangsung, " kata Juru bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangan di Jakarta, Minggu. (Z-5)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved