Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jalani pemeriksaan selama 2,5 jam terkait isi dakwaan Irwan Hermawan (IH) yang menerima aliran dana Rp27 miliar kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Dari pantauan Media Indonesia, pemeriksaan dilakukan penyidik sekitar 2,5 jam sejak pukul 13.00-15.30 WIB. Politisi Golkar itu mengaku diperiksa terkait dugaan aliran dana sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo.
Dito membeberkan bahwa dirinya diperiksa kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu seorang individu karena dalam kasus tersebut dirinya masih belum menjabat sebagai Menpora.
Baca juga : Kasus Korupsi BTS, Presiden Minta Menpora Hormati Proses Hukum
Dito hanya menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan materi terkait kasus tersebut kepada penyidik.
"Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami materinya silahkan dijelaskan," kata Dito kepada wartawan, Senin (3/7).
Baca juga : Menpora Mengaku tidak Kenal Terdakwa di Kasus Korupsi BTS
Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7).
Dari pantauan Media Indonesia, Dito mendatangi Gedung Bundar Kejagung pada pukul 13.00 WIB.
Politikus Golkar itu datang tanpa didampingi kuasa hukum dengan menaiki mobil putih berpelat B 1523 RFO. Namun, Dito tak mengatakan satu kata pun ke awak media. Ia langsung masuk ke gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Penyidik Jampidsus menyatakan status Dito Ariotedjo masih sebagai saksi dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun itu.
Nama menteri termuda dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu terseret dan diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Kominfo.
Dugaan aliran dana korupsi bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi.
Irwan disebut memberikan duit senilai Rp27 miliar kepada Dito saat menjabat staf khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. Sidang perdana Irwan bakal digelar Selasa, 4 Juli 2023.
Merujuk dakwaan para terdakwa sebelumnya, Irwan disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar. (Z-4)
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Melalui gelaran PON akan berdampak positif bagi perkembangan olahraga nasional. Sehingga, perlu perhatian khusus dari sejumlah pihak demi kelancarannya.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan Presiden Joko Widodo dijadwalkan melepas kontingen atlet ke Olimpiade Paris 2024 pada pekan ini.
Atas arahan Presiden, rapat memutuskan akan membentuk Indonesia Quality Tourism Fund. Pada Agustus ini akan dirampungkan dari segi regulasi dengan dana awal kelolaan Rp2 triliun.
PON Aceh-Sumut 2024 merupakan PON pertama yang dilangsungkan di dua provinsi sejak PON edisi pertama I tahun 1948.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved