Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6). Kehadirannya ke KPK terbilang lebih cepat dari yang ia inginkan. Sebelumnya, Syahrul meminta pemanggilannya ditunda sampai 27 Juni 2023 karena padatnya agenda kerja.
Berdasarkan nformasi yang dihimpun dari sumber di internal KPK, Syahrul sudah tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Syahrul diduga dipanggil untuk mendalami penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: NasDem Yakini SYL tidak Terlibat Permasalahan Serius
Sebelumnya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sudah dipanggil pada Jumat (16/6) pekan lalu.
Namun, ia tidak bisa memenuhi permintaan klarifikasi itu karena harus menghadiri acara Agriculture Minister Meeting G20 di India.
Baca juga: Kasus Kementan Berbau Politis, Mentan: Semoga Hukum Ditegakkan dengan Benar
Sebelumnya, KPK meluruskan kabar yang menyebut pihaknya menarget Mentan Syahrul Yasin Limpo. Informasi yang beredar bahkan penyelidikan di Kementan berbau politik.
Tudingan miring itu dinilai hal lumrah di KPK. Biasanya, penyebarnya merupakan pihak berkepentingan dalam sebuah penanganan perkara.
KPK menegaskan tidak pernah menarget pihak tertentu dalam menangani perkara. Penyelidikan yang diusut terjadi di Kementan, bukan menarget Syahrul.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah tersebut. Ia meminta instansi pemantau itu membongkar semua permainan kotor di lembaga antirasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved