Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 yang dilaksanakan pada 4-6 Juni 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, BPSDM Kemendagri telah menyelenggarakan Rakor Teknis dengan Kementerian/Lembaga terkait. Rapat ini bertujuan untuk melakukan pemetaan Sistem Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur di daerah serta di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB).
Rapat dilaksanakan secara hybrid, baik secara fisik di ruang rapat Cendrawasih BPSDM Kemendagri maupun melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat yang dipimpin oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, dihadiri oleh 89 peserta yang berasal dari 14 Kementerian/Lembaga dan internal BPSDM Kemendagri, antara lain Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Kepegawaian Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Baca juga: Kemendagri Gelar Pelatihan Pelatih Aparatur Pemerintahan Desa
Rapat ini bertujuan untuk melakukan integrasi program pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah secara umum, serta ASN di 4 DOB secara khusus. Hal ini sebagai dasar perencanaan program pengembangan kompetensi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, guna mempercepat peningkatan kapasitas aparatur di daerah.
Hasil diskusi pada rapat tersebut meliputi beberapa hal, antara lain:
1. Beberapa BPSDM Kementerian dan sebutan lainnya telah melaksanakan inisiasi pengembangan kompetensi teknis di 4 DOB (Papua dan Papua Barat). Kementerian PUPR, BSSN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan BKN merupakan beberapa lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan direncanakan akan kembali dilaksanakan pada tahun 2023.
2. Pola pengembangan kompetensi yang dilaksanakan mencakup program pelatihan teknis, pemagangan, pelatihan teknis bagi jabatan fungsional, fasilitasi pelatihan di daerah, dan alokasi proporsi 30% dari jumlah peserta bagi ASN daerah untuk diikutsertakan pada pelatihan di kantor pusat BPSDM. Selain itu, terdapat pula kegiatan inhouse training bagi pelatihan yang membutuhkan perangkat khusus.
3. Program pengembangan kompetensi dilaksanakan dengan pola 10:20:70, yang memungkinkan pengukuran terhadap pengembangan kompetensi ASN.
4. Mekanisme pendanaan untuk kegiatan pengembangan kompetensi ASN di daerah dilaksanakan melalui APBN, BLU, PNBP, atau APBD. Dalam hal ini, perlu adanya mekanisme khusus untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi bagi ASN di 4 DOB.
Baca juga: Kolaborasi Kajian bersama BRIN, BSKDN Siap Jaring Isu Strategi Soal Pemda
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dalam pengembangan kompetensi ASN di daerah, termasuk di 4 DOB. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur di tingkat daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. (RO/S-3)
Program sekolah lapang memiliki kurikulum lengkap untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
MENGELOLA sumber daya manusia (SDM) di era disrupsi saat ini kian menantang. Perkembangan teknologi yang pesat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perubahaan tren di dunia kerja.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Ilmu tentang keamanan dan audit sistem informasi juga diajarkan di program studi terkait teknologi informasi di Cyber University Indonesia
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menekankan bahwa pemerintah harus adil kepada dokter lokal. Khususnya gaji bagi dokter lokal harus lebih tinggi dari dokter asing.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved