Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) paham bahwa penentuan sistem pemilu merupakan ranah pembuat undang-undang yang masuk dalam open legal policy.
“Kalau dikatakan bahwa itu menjadi open legal policy maka MK harus menjadi penjaga moral demokrasi di indonesia karena yang digugat itu sistem pemilu tertutup seperti jaman primitif padahal kita sudah melaksanakan suara terbanyak sistem proporsional daftar terbuka berdasar suara terbanyak sejak 2009,” ujarnya, Kamis (8/6)
Menurutnya penyelenggara pemilu sudah terlatih dan berpengalaman untuk menyelenggarakan dan melaksanakan serta mengawasi proses pemilu. Masyarakat sudah terbiasa dengan pemilihan sistem terbuka berdasarkan suara terbanyak. Bahkan dalam pemilihan di lingkup terkecil pun proses demokrasi tersebut berjalan.
Baca juga : Mahkamah Konstitusi Belum Agendakan Sidang Putusan Sistem Pemilu
“Di pilkades juga terbuka dengan pemilihan langsung. Maka jika kita kembali ke sistem tertutup itu akan mencederai nilai demokrasi karena prinsip demokrasi orang per orang, suara dan nilai tidak akan terwujud dalam sistem tertutup," jelasnya.
Baca juga : NasDem Minta MK Segera Putuskan Perkara Sistem Pemilu
Dorongan publik dan delapan partai politik yang menghendaki sistem proporsional terbuka tidak bisa dibendung. Sehingga hal itu membuktikan proses demokrasi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem bernegara. Dalam pengalamannya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri di negara, Yoga menyampaikan keterkejutan negara tersebut jika Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Jika alasannya adalah money politik, itu sebetulnya tidak ada kaitannya dengan sistem pemilu. Sistem pemilu apapun itu rawan money politik karena itu dipengaruhi oleh tata laksana pemilu yang amburadul, tingkat ekonomi masyarakat yang rendah dan kesadaran politik rendah sehingga semua penyebab dan terakumulasi. Jadi memperbaikinya bukan dengan sistem yang diubah tapi poin tadi yang dibenahi,” ungkapnya. (Z-8)
Mahkamah Agung Brasil merilis video yang memperlihatkan mantan presiden Jair Bolsonaro memerintahkan kabinetnya untuk mencemarkan sistem pemilihan.
dorongan berlangsungnya pemilihan presiden (pilpres) satu putaran dengan memanipulasi informasi soal membebani anggaran negara merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam demokrasi di Indonesia, pelaksanaan Pemilu 2004 penuh dengan sejarah. Simak beberapa di antaranya.
POLRI menyatakan telah menaikkan status dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Denny Indrayana ke tahap penyidikan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved