Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno. Dia bakal ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pemidanaan.
"Terpidana selanjutnya menjalani masa pidana penjara selama tujuh tahun," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6).
Eksekusi tersebut dilakukan oleh Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono. Pemenjaraan itu dilakukan atas putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: KPK: Kasus Andhi Pramono Bisa Terkait Permainan Selundupan Barang di Bea Cukai
Pidana penjara Herman bakal dikurangi dengan masa penahanannya selama tahapan penyidikan dan persidangan. KPK juga bakal menagih pidana denda dan pengganti untuknya.
"Kewajiban membayar pidana denda Rp350 juta dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp10,2 miliar," ucap Ali.
Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua
Uang pidana pengganti itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, jaksa KPK bisa merampas harta benda Herman untuk dilelang.
Hasil lelang nantinya bakal diserahkan ke negara sebagai pemulihan kerugian negara. Jika hartanya tidak cukup, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan keputusan majelis hakim. (Z-11)
Kota Banjar belum meningkatkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD. Tapi masyarakat diminta selalu waspada.
KPK menyetorkan pembayaran uang pengganti dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp958 juta ke kas negara.
Reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran dan Bandung-Ciwidey akan mendongkrak kunjungan wisatawan serta meningkatkan perekonomian warga.
WARGA mengeluhkan naiknya harga kebutuhan gas elpiji 3 kilogram menjadi Rp25 ribu di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, Pangandaran dan Garut, Jawa Barat.
Menurut Rendra perlombaan layang-layang dilaksanakan di area pesawahan yang berada di kampung tersebut.
GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyampaikan, penyelenggaraan pasar wadai (kue) Ramadan merupakan bagian dari pelestarian budaya daerah.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved