Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyita rumah mewah milik mantan kepala bea dan cukai Makassar, Andhi Pramono. Rumah yang disita berlokasi di Cibubur, Kabupaten Bekasi.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur mengungkapkan ada dua rumah yang disita KPK. Selain di Cibubur, sebuah rumah di Jakarta juga disita berkaitan dengan kasus korupsi.
"Iya ada dua di Cibubur dan Jakarta. Jadi kita tentukan melakukan penyitaaan tentu terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Asep, Senin (5/6) malam.
Baca juga:Eks Kepala Bea Cukai Makassar akan Diseret Sebagai Tersangka Pencucian Uang
KPK, kata Asep, akan berhati-hati dalam melakukan penyitaan. Pasalnya mereka meneliti lebih dalam tentang asal muasal uang untuk pembelian suatu barang.
"Masing-masing objek kita konfirmasi, tidak bisa sembarang. Kita harus buktikan barang itu hasil dari tindak korupsi. Kalau misalkan, warisan orangtuanya tidak bisa kita sita," ujar Asep.
Baca juga: Andi Pramono Tukar Valas untuk Beli Rumah
Meski sudah melakukan penyitaan dan penetapan status tersangka, KPK belum menahan Andhi. KPK meminta publik menunggu saat waktu tepat untuk menahan Andhi. "Ditunggu ya," celetuknya.
Diketahui, kasus ini berawal dari video viral di media sosial tentang kepemilikan rumah mewah kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Andhi pun dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) miliknya.
Selain itu KPK menduga Andhi menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah. Informasi itu diulik dengan memeriksa empat saksi pada Selasa (30/5). Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti. (Z-3)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Pengisian LHKPN merupakan hal yang tidak bisa disepelekan, seperti yang dialami oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang kini terjerat dalam kasus dugaan TPPU.
Penyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dugaan TPPU.
Dalam kasus ini, jaksa meminta majelis hakim memberikan hukuman sepuluh tahun tiga bulan penjara kepada Andhi Pramono.
KPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SATU unit mobil Ford Mustang Shelby GT360H milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai mobil Ford GT360H bikin melongo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved