Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyita rumah mewah milik mantan kepala bea dan cukai Makassar, Andhi Pramono. Rumah yang disita berlokasi di Cibubur, Kabupaten Bekasi.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur mengungkapkan ada dua rumah yang disita KPK. Selain di Cibubur, sebuah rumah di Jakarta juga disita berkaitan dengan kasus korupsi.
"Iya ada dua di Cibubur dan Jakarta. Jadi kita tentukan melakukan penyitaaan tentu terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Asep, Senin (5/6) malam.
Baca juga:Eks Kepala Bea Cukai Makassar akan Diseret Sebagai Tersangka Pencucian Uang
KPK, kata Asep, akan berhati-hati dalam melakukan penyitaan. Pasalnya mereka meneliti lebih dalam tentang asal muasal uang untuk pembelian suatu barang.
"Masing-masing objek kita konfirmasi, tidak bisa sembarang. Kita harus buktikan barang itu hasil dari tindak korupsi. Kalau misalkan, warisan orangtuanya tidak bisa kita sita," ujar Asep.
Baca juga: Andi Pramono Tukar Valas untuk Beli Rumah
Meski sudah melakukan penyitaan dan penetapan status tersangka, KPK belum menahan Andhi. KPK meminta publik menunggu saat waktu tepat untuk menahan Andhi. "Ditunggu ya," celetuknya.
Diketahui, kasus ini berawal dari video viral di media sosial tentang kepemilikan rumah mewah kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Andhi pun dimintai klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) miliknya.
Selain itu KPK menduga Andhi menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah. Informasi itu diulik dengan memeriksa empat saksi pada Selasa (30/5). Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti. (Z-3)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Pengisian LHKPN merupakan hal yang tidak bisa disepelekan, seperti yang dialami oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang kini terjerat dalam kasus dugaan TPPU.
Penyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dugaan TPPU.
Dalam kasus ini, jaksa meminta majelis hakim memberikan hukuman sepuluh tahun tiga bulan penjara kepada Andhi Pramono.
KPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SATU unit mobil Ford Mustang Shelby GT360H milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai mobil Ford GT360H bikin melongo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved