Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin tidak menyoalkan rinci tidaknya laporan dana kampanye yang diserahkan peserta Pemilu 2024 kepada pihaknya. Menurut Afif, yang terpenting adalah dana kampanye tersebut tercatat.
"Kan semuanya tercatat, intinya itu. Mau rinci enggak rinci, yang penting tercatat, jumlahnya ada," katanya di Jakarta, Sabtu (27/5).
Ia mengatakan, dana kampanye yang disampaikan ke KPU nanti harus dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan aktivitas kampanye peserta pemilu. Pernyataan Afif itu merespon dugaan penggunaan aliran dana tindak pidana narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024.
Baca juga: Ada Temuan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Jawaban KPU
"Kita nanti pasti cek, kami juga dengar informasi itu. Pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," tandas Afif.
Pelaporan dana kampanye untuk Pemilu 2024 akan diatur dalam peraturan KPU (PKPU) baru yang telah diuji-publikkan hari ini. KPU juga melakukan uji publik terhadap dua PKPU lainnya, yaitu tentang kampanye dan logistik pemilu.
Baca juga: Publik Kritik Pemanfaatan Dana Reses untuk Kampanye
Afif mengatakan, tiga rancangan PKPU tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI pada Senin (29/5). Melalui uji publik, KPU, lanjutnya, ingin mendapat masukan dan perspektif dari partai politik maupun lembaga lain dalam rangka penyusunan PKPU. (Tri/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved