Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menetapkan satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah Yahukimo, Papua Pegunungan, berinisial AS (25) sebagai tersangka. AS menembak anggota Brimob hingga meninggal pada 30 November 2022.
"AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 Mei 2023.
Ahmad mengatakan AS diduga berperan sebagai pemasok senjata api. Kemudian menyerang anggota Brimob.
Baca juga : Polisi Tangkap Terduga Pemimpin KKB
"Brimob yang gugur tersebut bernama Bripda Gilang yang gugur usai baku tembak di Yahukimo pada 30 November 2022," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga : TNI Diminta Tindak Tegas Oknum yang Jual-Beli Senjata ke KKB Papua
Selain itu, AS membenarkan adanya pimpinan KKB yaitu KTH alias PH dalam sebuah foto. Lantas, aparat keamanan mengkonfirmasi keterangan itu dengan data kependudukan melalui mobile automatic multi biometric identification system (MAMBIS).
"Dari terduga pimpinan KKB yaitu KTH alias PH yang bertempat tinggal di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan," papar Ahmad.
Ahmad memerinci aksi-aksi yang dilakukan KKB pimpinan KTH di Yahukimo. Pertama, membunuh anggota TNI pada 4 November 2022.
"Kedua, penembakan terhadap Brigpol Usdar (anggota Polres Yahukimo) yang mengakibatkan Brigpol Usdar meninggal pada 29 November 2022," ucap dia.
Ahmad menuturkan aksi lainnya ialah menembak anggota Brimob Satgas Preventif pada 30 November 2022. Selanjutnya penembakan terhadap Polres Yahukimo 30 Desember 2022.
"Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan beragam senjata seperti satu senjata rakitan laras pendek, satu senjata api jenis Mauser, empat buah parang dan tiga buah panah," jelas dia.
Polri juga mengacu pada laporan polisi nomor LP/73/XI/2022/Papua/ResYahukimo pada 30 November. Laporan itu terkait tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 30 November 2022.
"Telah terpenuhi dua alat bukti keterlibatan KTH alias PH dalam penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif pada 30 November 2022," tutur Ahmad. (Z-8)
INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di Papua.
WAKIL Bupati Jayawijaya Papua, Ronny Elopere mengecam serangan kelompok sparatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang menembak mati 2 warga sipil.
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved