Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Garda Perubahan Indonesia atau (Garuda) menargetkan tembus ke Senayan pada Pemilu 2024. Partai pimpinan Ahmad Ridha Sabana menjadi parati ke enam yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kali ini kita pastikan bisa menembus ambang batas," kata Ridha, Kamis (11/5).
Sebelumnya, Partai Garuda sempat menjadi partai politik peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 6. Saat itu, Partai Garuda hanya mampu meraup suara sebanyak 702.536 atau sebesar 0,50% dari total jumlah suara sah nasional.
Baca juga : Jangan Jadikan Lawan Politik Sebagai Musuh
Pada Pemilu 2024, Partai Garuda mendapat nomor urut 11. Partai tersebut banyak merekrut tokoh-tokoh muda berlatar belakang aktivis dari perguruan tinggi maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Adapun keterwakilan perempuan minimal dalam daftar bacaleg Garuda mencapai hampir 40%.
Baca juga : Partai Garuda Papua Pegunungan Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024
"Caleg-caleg RI kita berasal hampir 98% nyaleg sesuai dengan provinsinya, walaupun untuk caleg DPR RI," jelas Ridha.
Sebagai partai politik yang tidak memiliki wakil di Senayan, Ridha mengatakan pihaknya hanya akan mencalonkan calon presiden. Meski sudah ditetapkan, Ridha masih merahasiakan sosok calon presiden yang didukung Partai Garuda.
"Yang pasti dia cinta terhadap republik ini, cinta NKRI, dan sangat dekat dengan Garuda," tandasnya. (Z-8)
Putusan soal usia calon kepala daerah menjadi urusan Partai Garuda dan MA.
PARTAI Garuda menggegerkan dunia perpolitikan Tanah Air karena permohonan hak uji materiel terkait syarat usia minimal calon kepala daerah yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung.
Gugatan tidak memenuhi syarat formil permohonan karena permohonan pemohon tidak jelas atau kabur.
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
"Beliau sebagai Presiden tidak bisa diatur sesuai keinginan baik Partai Politik, relawan dan lainnya. Beliau bukan petugas Partai tapi Presiden Republik Indonesia," tegas Teddy.
"Pertanyaannya, apakah gugatan itu untuk Gibran atau bukan? Ternyata nama Gibran itu hanya sebagai contoh kepala daerah muda, bukan gugatan itu untuk Gibran."
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved