Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT diajak berpartisipasi menghukum perampok uang negara. Sanksi itu diyakini membuat perampok semakin malu selain hukuman penjara dan perampasan aset.
"Masyarakat perlu diberi pencerahan agar bisa memberi sanksi sosial bagi para perampok uang negara," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Mei 2023.
Abraham mengatakan koruptor tidak boleh diberi tempat setelah terbukti bersalah. Meskipun, agama apapun mengajarkan umatnya untuk memaafkan orang lain.
Baca juga : 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
"Tapi dalam konteks sanksi sosial, kita tidak boleh memberi privilege atau keistimewaan bagi para koruptor," papar dia.
Abraham meminta jangan ada lagi koruptor yang disambut bak pahlawan setelah bebas dari penjara. Bahkan, pemerintah didorong tegas tidak memberi kesempatan bagi terpidana korupsi menduduki jabatan penting.
"Seperti bupati atau gubernur. Kalau sanksi sosial tidak pernah diberi, jangan pernah harap setumpuk undang-undang soal korupsi akan berguna," tegas dia. (MGN/Z-7)
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih membutuhkan banyak masukan
Ia menilai pendekatan conviction based lebih menjamin keadilan karena tetap mengedepankan prinsip due process of law.
KOMISI III DPR RI mendapat masukan dari pakar hukum terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, khususnya soal mekanisme penanganan harta yang tidak seimbang dengan profil pemilik.
PAKAR hukum menegaskan bahwa prinsip fair trial harus menjadi fondasi utama dalam RUU Perampasan Aset agar tidak melanggar hak hukum warga negara.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved