Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengusut tuntas praktik korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono.
Kejagung diharapkan bisa mengusut aliran dana proyek fiktif yang dijadikan modus korupsi yang oleh Destiawan. Tidak sekadar memeriksa tersangka, tetapi perlu mengusut aliran dana proyek tersebut.
"Kasus ini musti diusut lebih luas, bukan hanya Dirut PT Waskita Karya, tetapi juga aliran dananya kemana saja selama ini," ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa, (2/5).
Baca juga : Dirut Jadi Tersangka Korupsi, Waskita Pastikan Hormati Proses Hukum dan Kooperatif
Misbah menilai kasus yang terjadi sepanjang periode 2016-2020 itu diyakini melibatkan banyak pihak. Apalagi, kasus tersebut baru terbongkar di 2023. Artinya, ada rentang waktu yang cukup lama sebelum terkuak.
"Karena pasti melibatkan banyak pihak," kata dia.
Baca juga : Dirut Waskita Tersangka, Erick Thohir: Hormati Proses Hukum
Misbah juga mendorong agar Kejagung menelisik peran auditor perusahaan plat merah itu.
"Yang perlu ditelisik juga peran Auditor Internal Waskita, mengapa ada proyek fiktif bertahun-tahun tidak terdeteksi," tegasnya.
Diketahui Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung.
Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.(Z-8)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan konsolidasi BUMN antara PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya akan rampung pada September 2024.
Masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol Bocimi selanjutnya
OJK senantiasa memonitor restrukturisasi yang akan dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai kepentingan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengajukan kasasi ihwal terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi Tol Japek II Elevated MBZ yang divonis bebas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat l saksi terkait dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II. Salah satunya pegawai PT Waskita Karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved