Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anggota DPR: Jaksa Banding Kasus AG Sesuai Prosedur 

Media Indonesia
19/4/2023 11:33
Anggota DPR: Jaksa Banding Kasus AG Sesuai Prosedur 
Anggot Komisi III DPR RI Nasir Djamil.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan hakim dalam kasus AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy adalah bentuk prosedur hukum yang harus dilakukan.

"Sebab jika di tingkat banding, vonisnya lebih rendah maka jaksa bisa lakukan kasasi,” kata Nasir dalam keterangan pers yang diterima Rabu (19/4).

Anggota DPR daerah pemilihan Aceh ini melihat kasus AG ini agak dilematis. Pasalnya dalam kasus Ini AG masih di bawah umur. 

Baca juga: AG Ajukan Banding Atas Tuntutan 3,6 Tahun Penjara

UU Sistem Peradilan Anak Jadi Acuan

Menurut Nasir, seharusnya UU Sistem Peradilan Anak menjadi acuan. Orang yang masih dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum  bukan untuk dihukum. Karena pelaku belum dinilai dewasa untuk mengambil keputusan. 

"Aparat penegak hukum memang harus mengedepankan aturan (UU Sisten Peradilan Anak ) ketimbang ikut perasaan publik yang terbentuk melalui opini media, baik media sosial ataupun media mainstream,” ungkap Nasir.

Baca juga: Anak AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Apa Kata Jaksa?

Hakim tunggal pengadil terdakwa anak AG, Sri Wahyuni Batubara, telah menjatuhkan hukuman vonis 3,5 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang menuntut 4 tahun penjara.

Atas putusan ini, kuasa hukum AG melakukan banding. Mereka menilai hukuman terhadap AG terlalu berat. Jaksa juga mengajukan banding atas putusan ini. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya