Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan bahwa tak kunjung selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana kemungkinan besar karena ada hambatan.
"Sebenarnya hambatannya itu bukan di presiden, kemungkinan hambatannya di parlemen," papar Yunus kepada Media Indonesia, Kamis (13/4/2023).
Yunus menyayangkan RUU Perampasan Aset memakan waktu cukup panjang untuk diproses dan disahkan menjadi Undang-undang.
Baca juga: DPR Nilai Peringatan Presiden Joko Widodo Sudah Tepat
"Ini RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah lama disusun. Tapi mungkin ada beberapa oknum penuh kekhawatiran, jadi sulit menerima," ungkapnya.
Bahkan, Yunus membeberkan dirinya sempat mendengar dari seseorang bahwa semua anggota DPR bakal menangis jika RUU Perampasan Aset ini disetujui.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
Namun, Yunus mengaku optimis RUU Perampasan Aset Tindak Pidana akan segera disahkan. Mengingat, masa sekarang ialah waktu yang tepat untuk segera mengaktifkan RUU Perampasan Aset agar para koruptor jera.
"Kalau segera dibuat saya optimis. Karena kalau tahun politik nanti itung-itungannya akan macem-macem lagi ya. Kalau gak sekarang ya kapan lagi. This now or never," tegasnya.
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kementerian/lembaga terkait segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk segera diselesaikan. Menurut presiden, surat perintah presiden (surpres) dapat segera diterbitkan apabila draft RUU tersebut telah siap.
“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini. Saya sudah sampaikan juga pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kementerian terkait segera selesaikan,” terang presiden seusai meresmikan Hunian Milenial Semesta Mahata Margonda di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4).
“Kalau sudah rampung (draftnya) ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong udah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,” imbuh Jokowi. (Ykb/Z-7)
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih membutuhkan banyak masukan
Ia menilai pendekatan conviction based lebih menjamin keadilan karena tetap mengedepankan prinsip due process of law.
KOMISI III DPR RI mendapat masukan dari pakar hukum terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, khususnya soal mekanisme penanganan harta yang tidak seimbang dengan profil pemilik.
PAKAR hukum menegaskan bahwa prinsip fair trial harus menjadi fondasi utama dalam RUU Perampasan Aset agar tidak melanggar hak hukum warga negara.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved