Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

MAKI: Satgas TPPU Bisa Percepat Penanganan Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Faustinus Nua
10/4/2023 17:27
MAKI: Satgas TPPU Bisa Percepat Penanganan Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.(Antara Foto/Reno)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung upaya pemerintah melalui Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa kehadiran satgas bisa mempercepat penanganan masalah tersebut. Sebab, satgas akan mengkoordinasikan semua kementerian/lembaga terkait yang selama ini terlihat masih ada ego sektoral masing-masing.

"Saya kira akan efektif karena itu mengkoordinasikan masing-masing lembaga yang kemarin masih ego sektoral, masih ada keterbatasan-keterbatasan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (10/4).

Baca juga: Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Satgas, lanjutnya, tidak hanya memperjelas polemik yang terjadi. Bahkan, kehadiran satgas bisa mendorong persoalan ini masuk ke ranah hukum dan menemukan tindak pidana asal.

"Kalau satgas nanti kan gabungan itu akan mempercepat dan segera menyelesaikan penuntasan perkara ini dan sekaligus membawa ke proses hukum untuk segera disita oleh negara uang-uang yang dari dugaan hasil pencucian uang," jelasnya.

Baca juga: Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi

"Jadi menurut saya satgas itu sangat penting dan itu sangat perlu bahkan," tambah Boyamin.

Pembentukan satgas, kata dia, memang perlu dilakukan segera. Hal tersebut sama sekali tidak akan memperumit persoalan yang ada.

"Memperumit tidak, justru malah nda ada satgas itu malah akan terkatung-katung terus. Karena masing-masing tetap ada ego sektoral dan sudah untuk mengharapkan dari lembaga-lembaga ini mampu menuntaskan masalah," tandasnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya