Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLEMIK posisi Brigjen Endar Priantoro telah memasuki babak baru dan mendapatkan titik terang. Usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerahkan sepenuhnya untuk posisi Brigjen Endar kepada internal KPK apakah akan diterima kembali atau tidak.
Melihat sikap tersebut, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan menilai keputusan menyerahkan persoalan ini ke KPK adalah pilihan tepat. Agar, KPK bisa menjelaskan secara gamblang alasan ingin mengembalikan Brigjen Endar.
"Saya kira pernyataan dari Kapolri yang menyerahkan persoalan ini kembali ke KPK juga cukup clear. Artinya, Kapolri juga sedang memberi kesempatan ke KPK untuk menunjukan akuntabilitas publik atas keputusan Ketua KPK yang mengembalikan personil ke kepolisian tanpa disertai alasan yang kuat," kata Yuris.
Oleh karena itu, Yuris memandang seharusnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa mulai proaktif menindaklanjuti aduan dari Brigjen Endar. Melalui langkah investigasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang memiliki kewenangan, salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ketua KPK harus diperiksa secara tuntas apakah keputusan itu merupakan persoalan administrasi kepegawaian saja, atau jangan-jangan ada penyalahgunaan kekuasaan atau konflik kepentingan dari seorang ketua KPK," jelasnya dia.
Sedangkan, Yuris berujar atas kasus ini seyogya Ketua KPK Firli Bahuri bisa menjelaskan secara gamblang soal posisi Brigjen Endar. Karena dari pihak Polri telah jelas memberikan tugas kembali ke yang bersangkutan dan berbeda dengan Irjen Karyoto yang ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Misalnya apakah karena ada problem etik atau pelanggaran yang dilakukan hingga seorang penyidik harus dikembalikan ke instansi asalnya? Jika Ketua KPK tak mampu menjelaskan ini, maka sangat wajar ketika publik menduga ada maksud tertentu atau kepentingan pribadi dibalik keputusan itu," bebernya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal polemik penugasan Brigjen Endar Priantoro. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengeluarkan surat pemberhentian tugas Brigjen Endar Priantoro dan dikembalikan ke Korps Bhayangkara.
Terkait itu, Kapolri mengatakan pihaknya tetap menghormati SOP yang ada, baik di KPK dan Institusi Polri. (H-3)
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, menekankan pentingnya integritas dan kemandirian dari Pansel Capim KPK untuk memastikan kualitas calon pimpinan KPK yang terpilih.
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Zaenur Rohman mengatakan aparat penegak hukum harus benar-benar memanfaatkan secara maksimal perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura.
Zaenur Rohman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengistimewakan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Zaenur menjelaskan, persidangan in absentia dimungkinkan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Pasal 38.
TIM peneliti dari UGM menyebut buah jenitri (Elaeocarpus sphaericus), komoditas tanaman buah yang ada di daerah Kebumen, Jawa Tengah punya khasiat untuk mencegah penyakit gagal ginjal.
Campuran ekstrak rosella dan bekatul beras hitam dapat menurunkan kadar kolesterol hingga 68,39±0,26 persen.
Kedatangan Raline ke UGM untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Fakultas Pertanian UGM. Ia didampingi sang ayah, Rahmat Shah
ENAM pelajar yang tergabung dalam Tim Olimpiade Matematika Indonesia sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Olimpiade Matematika Internasional atau IMO ke-65.
Google I/O Extended Yogyakarta 2024 berlangsung pada 21 Juli 2024 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM.
SALAH satu kekayaan hayati dari lautan Indonesia yang berpotensi dikembangkan sebagai suplementasi untuk mencegah kanker kolorektal ialah alga hijau (Chlorella vulgaris).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved