Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menindaklanjuti permintaan Polri terkait perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK. Sebab, dia sudah diberhentikan dengan hormat pada akhir Maret 2023.
"Informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).
Ali menjelaskan pihaknya mengetahui ada permintaan Polri untuk memperpanjang masa tugas Endar di instansinya. Namun, sejatinya perpanjangan masa tugas itu berdasarkan usulan dari KPK lebih dulu.
Baca juga: KPK Jamin Penuhi Hak Rafael Alun Sebagai Tersangka
"Iya tapi sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya," ucap Ali.
Polri tidak bisa sembarangan memperpanjang jabatan anggotanya, jika tidak diusulkan instansi lain berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga, Endar tidak bisa bergabung dengan KPK saat ini.
Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Rafael Alun Sebagai Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK. Direktur Penyelidikan itu sempat direkomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dikembalikan ke Polri.
Perpanjangan masa tugas Endar di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Surat tersebut diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri Sigit.
"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).
Mengutip surat tersebut, tertera keterbatasan ruang jabatan di Polri sehingga Endar masih ditugaskan di KPK. Penugasan Endar juga telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir. (Z-3)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved