Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penggunaan modus salah ketik dalam dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah ketik dilakukan dengan melebihkan angka nol pada anggaran sehingga pembayaran melonjak.
"Jadi seperti typo (salah ketik). Misalkan, kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, ditulis menjadi Rp50 juta," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Kemudian, setelah tukin dicairkan, para tersangka diyakini meminta pegawai ESDM mengembalikan uang kelebihan itu. Namun, uang pengembalian tidak diserahkan lagi ke negara. Itu masuk ke kantong para tersangka.
Baca juga: Gegara Kunci Apartemen, KPK Temukan Duit Rp1,3 M Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyelidikan baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM.
"Ini dimulai dari aduan masyarakat kepada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3) lalu.
Baca juga: Rafael Alun Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-11)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
KPK didesak memanggil sejumlah pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejadian demurrage beras itu.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat merespons infromasi terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar.
KETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved