Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyayangkan perdebatan terkait transaksi janggal diduga senilai 349 Triliun di Kementerian Keuangan yang terjadi belakangan ini. Yenti menilai akan ada potensi penghilangan jejak dari para terduga pelaku dalam kasus ini. Seharusnya, pemegang wewenang langsung bergerak cepat untuk mengusut dugaan tersebut.
“Harus dirahasiakan karena berkaitan dengan data kalau diumbar keburu diambil dan dibongkar uangnya diblokir sendiri oleh pelaku,” ujar Yenti di Jakarta, Selasa (28/03).
Yenti menambahkan, sejatinya hal tersebut telah tercantum dalam Pasal 11 Nomor 8 Undang-Undang TPPU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berisikan pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut.
Baca juga : Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim
“karena memang ada larangan di Pasal 11 bahwa tidak boleh disampaikan ke publik karena itu tadi masih rahasia yang masih memerlukan pendekatan pendekatan dan memerlukan sesuatu,” kata Yenti.
Baca juga : Mahfud MD Siap Berikan Keterangan Transaksi Janggal Rp349 Triliun ke DPR
Lebih lanjut, Yenti menyayangkan perdebatan yang terjadi. Pasalnya, Rabu (29/03) Mahfud MD akan adu pendapat bersama Komisi III DPR terkait hal ini. Bagi Yenti, seharusnya perkara ini dibicarakan saat persidangan dengan di bawah wewenang penyidik.
“harusnya mereka semua besok di DPR tidak boleh bicara soal substansi tindak pidana nya, harusnya di pengadilan bukan di situ.” ujar Yenti.
Musabab kepalang tanggung atas ujaran Menkopolhukam itu, Yenti menyebut perkara ini harus segera dibawa ke penyidikan. “Sekarang ya mau nggak mau karena sudah disebutkan harus ada kesepakatan besok itu harus segera ditindak lanjuti yang 349 triliun itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan langkah langkah yang lebih cepat keburu hilang (pelaku)“ tutur Yenti.
Yenti turut menegaskan jika PPATK telah mengeluarkan data terkait, sudah bisa dipastikan hal tersebut memang sudah masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.
“ini namanya kecurigaan tentang dugaan TPPU itu, tapi yang pasti kalau namanya dari PPATK itu pasti kaitannya dengan TPPU nggak mungkin nggak” terang Yenti.
“selama ini beberapa hal ada bilang TPPU nya nggak ada, gak mungkin kan dari PPATK pasti selalu ada. Apakah bisa diteruskan atau tidak nanti tergantung penegak hukumnya penegak hukum.” sambung Yenti. (Z-8)
Pemerintah menyerap dana Rp40 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) dengan total penawaran masuk mencapai Rp74,95 triliun.
WAKIL Menteri Keuangan RI Juda Agung optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 bisa mencapai 5,5%. Angka pertumbuhan tersebut akan segera diumumkan di awal Mei 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu. Ia menyebut rotasi biasa namun tak menampik adanya isu misinformasi kas negara.
PENGELOLAAN PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) disebut akan dialihkan ke Kementerian Keuangan. Itu menjadi satu opsi yang terbuka soal masalah restrukturisasi kereta cepat whoosh
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Kinerja Manufaktur Indonesia melanjutkan tren ekspansif pada Februari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved