Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) didesak untuk segera membacakan putusan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, yang salah satunya dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Lambatnya pembacaan putusan dikhawatirkan membuka ruang intervensi terhadap DKPP.
"Sebetulnya publik berharap putusan segera dibacakan. Karena semakin lama tentu potensi ruang untuk intervensinya semakin besar pada DKPP dalam memutuskan perkara ini," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Media Indonesia, Selasa (28/3).
Khoirunnisa berpendapat, bukti-bukti yang telah disampaikan dan testimoni dari para saksi selama persidangan sudah cukup jelas. Hal tersebut, lanjutnya, harus dijadikan bahan bagi majelis DKPP untuk memberikan sanksi yang tegas dan tidak ragu-ragu.
Baca juga : KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus
Sebab, DKPP merupakan penegak integritas penyelenggara pemilu. Pihaknya berharap penyelenggara pemilu memiliki integritas dalam menggelar Pemilu 2024.
Baca juga : KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus
Diketahui, dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 salah satunya mendudukan anggota KPU RI Idham Holik sebagai pihak teradu. Selain Idham, pihak teradu lainnya merupakan anggota dan jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara.
DKPP telah menggelar sidang tersebut dan melaksanakan rapat pleno sejak akhir Februari lalu. Namun sampai saat ini, belum ada jadwal pasti soal pembacaan putusan itu.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan pihaknya hanya tinggal membacakan putusan saja. Ia memprediksi sidang pembacaan putusan digelar pekan ini atau pekan depan. "Ya kita harapkan putusannya memuaskan semua pihak. Kalau ada yang tidak puas, itu kan biasa."
Adapun Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti mengingatkan ancaman terhadap demokrasi di Tanah Air menjadi semakin berbahaya, terutama dengan terjadinya proses-proses hukum yang dimanipulasi demi kepentingan tertentu.
"Pemilu yang bebas dan adil sebagai bagian penting dari demokrasi tak luput dari ancaman, yang salah satunya diduga terjadi dalam proses verifikasi partai politik yang dapat berpengaruh besar terhadap integritas pemilu," terang Susi. (Z-8)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved