Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEHADIRAN panitia khusus (pansus) DPR terkait kasus transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai diperlukan. Sehingga, kasus tersebut tidak lenyap begitu saja.
"Pansus dalam kapasitas mendorong agar isu Rp349 triliun ini tidak menguap," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Kamis (23/3).
Herdiansyah mengatakan pansus dapat memberikan petunjuk penting bagi aparat penegak hukum (APH). Sehingga, APH dapat mempertajam penyelidikannya.
Baca juga: Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani
"Untuk membongkar tuntas, itu tentu saja sepenuhnya menjadi otoritas APH," jelas Herdiansyah.
Pansus, kata dia, perlu menggali kebenaran dugaan TPPU beserta kemungkinan tindak pidana asalnya atau predicat crime. Sehingga, kasus itu tidak hanya sebatas disebut terjadi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Baca juga: Pakar Hukum: Menkeu Harus Berani Pecat ASN Curang
Herdiansyah menuturkan besar kemungkinan predicat crime berasal dari pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi. Kedua instrumen itu harus disasar oleh pansus.
"Jangan sampai predicat crimenya seolah sudah dikunci hanya sebatas kejahatan perpajakan dan kepabeanan, sebagaimana kesimpulan prematur, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tempo hari," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa sempat melontarkan untuk dibuat pansus terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menilai pansus penting untuk membongkar secara tuntas mengenai transaksi tersebut.
"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Ia mengatakan pansus akan memberi ruang keterbukaan bagi Mahfud MD hingga PPATK. Termasuk kepada Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai yang disebut sebagai area tempat transaksi mencurigakan itu ditemukan. (Z-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved