Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAPAT Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah memutuskan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya, usai mengikuti rapat Bamus di DPR, Selasa (14/03/23).
Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR, terdekat. Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air ini akan memulai babak barunya.
Baca juga : NasDem Sudah Minta RUU PPRT Segera Masuk Paripurna
Menurut Willy, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama. Tidak hanya itu, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia. RUU PPRT mengatur hak-hak yang bisa diterima oleh para PRT termasuk memperoleh hak libur.
“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ungkap Willy.
Baca juga : Sebanyak 1.753 Personel Polri Kawal Demo di Depan Gedung DPR
Dia melanjutkan, usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dengan pemerintah. Selanjutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun maka RUU ini akan siap untuk disahkan sebagai undang-undang.
“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” jelasnya. (Z-8)
Libur panjang tengah semester menjadi salah satu periode yang paling dinanti oleh industri pariwisata dan perhotelan.
Musim liburan tiba, jangan galau berikut hal-hal yang harus Jel’s lakukan untuk mengisi liburan anak.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 154.443 kendaraan telah kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek).
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat tiket kereta cepat Whoosh telah terjual sebanyak 85 ribu unit pada periode libur panjang Hari Raya Idul Adha 1445H/2024.
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 131.206 kendaraan, naik sebesar 37,27% dari lalin normal.
Pastikan kalian servis mesin terlebih dahulu sebelum kendaraan digunakan. Jangan sampai mesin kendaraan kalian tidak sehat atau mogok saat dikendarai.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved