Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terkait kabar pegawainya ada yang menerima gratifikasi saat kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Informasi itu tersebar luas di media sosial.
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan kejadian itu terjadi saat tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi melakukan monitoring dan evaluasi di Pemkab Demak pada Kamis (9/3). Acara itu dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
"Setelah selesai kegiatan dan keluar area itu, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, tim KPK menolak untuk diwawancarai," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Senin (13/3).
Baca juga: Rafael Alun Bisa Terjerat dengan Pasal Kerugian Negara
Tim KPK saat itu langsung masuk ke mobil. Saat diperjalanan, mereka menyadari ada dua paket bingkisan dari Pemkab Demak.
"Setelah mengetahui hal itu, tim KPK langsung bergegas putar balik dan mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak," ujar Ipi.
Baca juga: Indonesia Butuh Instrumen Perampasan Aset Hasil Kejahatan
Ipi tidak bisa memerinci isi paket tersebut. Pasalnya paket itu belum dibuka tim. Pengembalian diterima Inspektur Pemkab Demak.
"Tim KPK selanjutnya kembali untuk tujuan perjalanan berikutnya," ucap Ipi.
Kinerja KPK tidak bisa diapresiasi dengan pemberian bingkisan. Seluruh pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak terkait yang bertemu pegawai Lembaga Antirasuah saat sedang menjalankan tugas diharap tidak memberikan apapun.
Seluruh biaya penugasan KPK sudah dibiayai oleh negara. Sehingga, kata Ipi, tidak perlu diberikan tambahan lagi. (Z-3)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Pengawasan terhadap aliran dana asing penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan untuk kepentingan melanggar hukum.
Forum Strategis Anak Bangsa (Forsa) menilai aparat penegak hukum tidak cekatan dalam menangani dugaan aliran dana asing ke lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurut Pigai, ketergantungan itu terlihat jelas ketika pemerintah harus menyusun berbagai laporan HAM untuk kepentingan internasional.
Kejati Banten imbau pejabat daerah yang diperas oknum LSM segera melapor ke Bidang Intelijen Kejari untuk menjaga transparansi dan kelancaran pembangunan.
Laporan investigatif The New York Times yang menyinggung dugaan keterlibatan industri kendaraan rekreasi (RV) Amerika Serikat dalam deforestasi hutan tropis Kalimantan menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved