Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat ditjen pajak terhadap anak petinggi GP Ansor berbuntut panjang. Akibat kasus tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah tersangka, dipertanyakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya, Rabu (1/3) mendatang. Klarifikasi tersebut akan dipimpin oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
"Rabu diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Senin (27/2).
Baca juga: KPK dan Kemenkeu bahas Klarifikasi LHKPN Rafael
Tidak hanya Rafael, permasalahan LHKPN ini juga berimbas kepada pegawai Kementerian Keuangan. Tercatat ada 4.231 atau 13,14% pejabat dan pegawai di lingkungan kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaan mereka pada KPK.
"Ya yang pertama harus dilakukan memastikan seluruh jajaran Kemenkeu mengisi LHKPN secara benar. Ini keseluruhan, masih 43% yg belum mengisi meski deadline Maret," ujar perwakilan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Fitra, Senin (27/2).
"Karena kasus ini bergulir, perlu mendorong dan tracking mengenai laporan LHKPN, apakah yang diusung sebenar-benarnya dan ada tidak yang di tutupi. Untuk mengusutnya bisa bekerja sama dengan KPK karena ini ranahnya KPK," lanjutnya.
Fitra juga menambahkan harta kekayaan pegawai Kemenkeu harus ditelusuri dan benar-benar sah secara hukum. Jika tidak, KPK punya hak untuk turun tangan untuk menanggulangi upaya-upaya penyimpangan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyatakan Indonesia punya peluang untuk segera mengesahkan RUU Perampasan aset karena urgensi saat ini.
"Soal kebenaran isi LHKPN masih menjadi tantangan dalam realisasi karena belum ada regulasi yang tepat. Tidak bisa memverifikasi kebenaran karena tugas dalam mengecek kewajaran masih tidak jelas dan tidak ada dasarnya," ujar Lola.
Aturan mengenai LHKPN harus tepat sehingga proses pemeriksaan dan validasi administrasi terkait LHKPN pegawai pajak dapat diselesaikan dengan baik.
"Intinya, peristiwa ini harus dijadikan pecut untuk membuat mekanisme internal yang lebih holistik. Harus membentuk kesadaran untuk tidak memperlakukan LHKPN sebagai dokumen administratif, regulasinya selama ini gitu," lanjut lola.
"Tapi kejadian ini menunjukkan bahwa hal itu harus goes beyond administration, takutnya kejadian serupa di masa depan terjadi dan menunjukan tidak adanya keseriusan," pungkasnya. (OL-1)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved