Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem memberi sinyal bahwa bakal calon presiden (bacapres) yang mereka usung Anies Baswedan akan melanjutkan keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Dedy Ramanta mengatakan siapapun presiden yang akan datang termasuk Anies Baswedan terikat pada konstitusi dan Undang-Undang (UU) IKN yang telah diputuskan.
"Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-Indang soal IKN memang harus dijalankan," ungkap Dedy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).
Bahkan, ujar Dedy, semua hal yang menyangkut kebijakan hukum terkait dengan UU harus dilaksanakan karena itu merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah.
"Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang bisa dipermasalahkan," ujarnya.
Tetapi, jika melihat rekam jejaknya Anies Baswedan tidak berlawanan dengan pemerintahan sekarang. Bahkan, pada saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.
"Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan," tegasnya.
Baca juga: Agenda Anies Baswedan Kunjungi Bumi Khatulistiwa Kalimantan Barat
Lebih jauh, Dedy membeberkan fakta bahwa sejak Anies menjabat Gubernur Jakarta banyak program pemerintah pusat dilanjutkan dan dituntaskan, diantaranya program LRT, MRT dan normalisasi sungai.
Dengan deretan rekam jejak tersebut, Dedy pun meminta kepada semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap Anies Baswedan bakal menjegal program pemerintah.
"Saya kira tudingan macam-macam terhadap Anies itu tidak benar. Makanya, perlu diluruskan," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan pernah menyinggung mengenai nasib ibu kota negara (IKN) Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.
Pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Karenanya, siapapun yang menjadi presiden harus bekerja sesuai UU.
"Itu undang-undang, siapa pun yang bertugas harus melaksanakan undang-undang. Kalau seseorang yang memiliki kewenangan negara, dia harus bekerja sesuai undang-undang," ujar Anies. (OL-17)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved