Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ABRI, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal sangat prihatin terhadap para korban mafia tanah di Tanah Air. Karenanya dia mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik pertanahan dan tidak bertele-tele.
"Kasihan nasib para korban mafia tanah di Tanah Air. Pemerintah harus secepatnya menyelesaikan konflik pertanahan, tanpa harus bertele-tele. ‘Ikan Sepat, Ikan Gabus, Bukan Ikan Lele. Lebih Cepat, Lebih Bagus, Bukan Bertele-Tele," kata Syamsu Djalal yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Sabtu (7/1) siang, di Sekretariat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Simprug, Jakarta, Selatan.
Sedangkan Ketua Umum FKMTI, SK Budiardjo secara tegas mengatakan, sejak awal berdirinya, lembaga yang dipimpinnya telah mendorong pemerintah membentuk sebuah badan khusus untuk menyelesaikan konflik pertanahan.
“Sejak awal berdiri, FKMTI sangat ingin konflik pertanahan diselesaikan secara cepat. Karenaya Kami mengusulkan agar dibentuk badan khusus untuk penyelesaian konflik pertanahan secepat mungkin. Kalau perlu sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir,” tandasnya.
Budiardjo sangat berterima kasih dengan dukungan yang diberikan sejumlah lembaga kepada FKMTI untuk memperjuangkan nasib korban mafia tanah di Tanah Air.
“Hari ini kami sangat berterima kasih sekali kepada Pak Syamsu Djalal bersama LMPI-nya, serta teman-teman dari PGI, MUI, NU, PPM, FKPPI, GBN, dan MATAKIN, yang mendukung penuh upaya kita untuk menyelesaikan konflik pertanaan di Tanah Air,” lanjutnya.
Ditambahkan, kalau kasus mafia tanah penanganannya masih seperti sekarang, maka akan semakin banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban. “Ada mantan Kapolda, mantan Menlu, artis, telah menjadi korban mafia tanah. Kalau sistemnya masih seperti sekarang, terbuka peluang semakin banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban mafia tanah,” tegasnya.
Sementara itu dalam pernyataan bersama yang dibacakan siang tadi, MUI, NU, PGI, LMPI, PPM, FKPPI, GBN, FKMTI, MATAKIN, meminta Presiden Jokowi segera memberantas mafia tanah sampai ke beking-bekingnya.
Mereka juga mendesak pejabat yang melindungi kepentingan mafia tanah segera dicopot, meminta penyelesaikan konflik pertanahan tuntas sebelum , segera diterbitkannya Perppu penyelesaian konflik pertanahanan, dan segera membentuk Peradilan Adhoc untuk kasus perampasan tanah. (OL-13)
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Persatuan Jaksa KPK melaksanalan upacara Hari Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). Mereka berjanji akan terus memberantas korupsi sepenuh hati.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah kendala dihadapi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan keadilan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, intervensi politik dan korupsi.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar adanya penegakan hukum atas kasus kebakaran rumah yang menimpa wartawan Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved