Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sepakati Partai Ummat boleh melakukan verifikasi ulang. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Kesepakatan itu lahir usai Partai Ummat dan KPU-Bawaslu melakukan mediasi kedua di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/12).
Mediasi dipimpin oleh Ketua Majelis sekaligus Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, dan anggota Majelis Puadi dan Lolly Suhenty.
Dari partai Ummat, rapat mediasi dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Sekjen Partai Ummat dan tim Advokasi Hukum.
Sementara KPU RI diwakili oleh Komisioner KPU Mochamad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara," ungkap Lolly dalam sidang mediasi, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/12).
"Pemohon bersedia dan sanggup memenuhi jumlah kekurangan keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan pada sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara," tambahnya.
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan TPPU terkait Rasuah BAKTI Kominfo
Kemudian, Puadi membeberkan Partai Ummat diberikan kesempatan untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur.
Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan oleh parpol, kata Puadi, dimulai pada Rabu 21 Desember 2022, hingga Jumat 23 Desember 2022.
Kemudian untuk verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol, dihitung mulai Jumat 23 Desember 2022 dan diakhiri Sabtu 24 Desember 2022.
"Penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Minggu, 25 Desember 2022 sampai 25 Desember 2022," tegasnya.
"Kemudian penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu pada Jumat 30 Desember 2022 dan penetapan hasil dan pengambilan nomor urut parpol peserta pemilu pada Jumat 30 Desember 2022," terang Puadi.
Terakhir, kata Puadi, pengumuman parpol peserta pemilu akan diselenggarakan pada Jumat, 30 Desember 2022.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, menyatakan pihaknya siap menjadi peserta Pemilu 2024.
Ridho mengaku pihaknya diberi kesempatan oleh KPU-Bawaslu lantaran adanya kendala lapangan saat verifikasi faktual awal.
Sehingga Partai Ummat dinyatakan tak lolos jadi peserta Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat di dua Provinsi, yakni NTT dan Sulut.
"Kami siap untuk melaksanakan verfak ulang pada DPD-DPD yang dimaksud," tandasnya. (OL-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved