Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmikan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Satu dari sembilan parpol parlemen, yakni PPP memilih nomor urut baru sementara delapan parpol lainnya memilih tetap menggunakan nomor urut yang didapatkan pada Pemilu 2019.
Setelah dikocok ulang, PPP mendapatkan nomor urut 17 atau nomor terakhir dalam peserta Pemilu 2024. “Nomor 17 adalah kebangkitan kita!,” ungkap Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, saat mengambil undian nomor urut di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (12/14).
Sebelumnya, mayoritas parpol parlemen menolak undian nomor urut kembali diundi. Hanya PPP yang meminta nomor urut lama digantikan dengan mengikuti pengundian terbaru bersama parpol non-parlemen dan baru.
Sebelumnya, mayoritas partai di parlemen sepakat dengan ketentuan penggunaan nomor urut lama pada Pemilu 2024. Hal itu merupakan salah satu ketentuan yang ada di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.
"Nomor 5 sudah identik dengan NasDem ya, kenapa harus kita ubah kan," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. (OL-15)
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024:
1. Partai Aceh (PA), nomor urut 21
2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor urut 22
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor urut 19
4. Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20
5. Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira), nomor urut 23
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Deklarasi mengusung Yoyok Sukawi tersebut berlangsung di Semarang, Sabtu (27/7) malam, dihadiri jajaran pimpinan parpol pengusung di tingkat Kota Semarang, Jawa Tengah.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta.
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
TIGA pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden 2024 tiba di Kantor KPU RI untuk mengambil pengundian nomor urut
Puadi menekankan semua metode kampanye seperti iklan bahkan lagu partai dilarang dilakukan mengingat tahapan kampanye yang belum dimulai.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut aturan nomor urut parpol sejatinya tak perlu dimasukan dalam Perppu Pemilu.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan jika Perppu sudah disahkan pihaknya akan melakukan perubahan pada PKPU No 4 Tahun 2022 khususnya Pasal 137.
Penerapan nomor urut yang sama untuk partai politik peserta pemilu sebelumnya akan diatur melalui perppu terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved