Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengubah Peraturan KPU (PKPU) soal nomor urut partai politik (parpol). Hal itu akan dilakukan jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu disahkan pemerintah.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan jika Perppu sudah disahkan pihaknya akan melakukan perubahan pada PKPU No 4 Tahun 2022 khususnya Pasal 137.
"Untuk pasal 137 PKPU No 4 Tahun 2022 kita akan revisi apabila perppunya menormakan parpol yang pernah menjadi peserta pemilu pada pemilu sebelumnya dapat menggunakan nomor urut yang terdahulu tanpa harus diundi pada pemilu saat ini," kata Idham, Rabu (16/11).
Intinya, ucap Idham, sebagai pelaksana Undang-undang tentunya KPU akan menunggu norma yang diatur dalam Perppu pemilu. Idham juga menggarisbawahi rancangan Perppu ini sifatnya tidak mengikat tetapi bersifat terbuka.
Baca juga: Parpol Peserta Pemilu 2019 akan Pakai Nomor Urut yang Sama
Artinya, KPU mempersilakan partai yang menginginkan menggunakan nomor urut sebelumnya. Kemudian, bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru akan tetap difasilitasi oleh KPU untuk dilakukan pengundian.
Diketahui, Perppu Pemilu awalnya dibuat untuk mengakomodasi tiga provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024. Sejatinya, pemerintah tinggal menerbitkan dan menyerahkan ke parlemen.
Tetapi, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyebut proses pembuatan perppu bakal melebar di luar isu pemilu DOB Papua. Salah satu isu tersebut ialah menyoal nomor urut parpol dalam pemilu.(OL-5)
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
TIGA pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden 2024 tiba di Kantor KPU RI untuk mengambil pengundian nomor urut
Puadi menekankan semua metode kampanye seperti iklan bahkan lagu partai dilarang dilakukan mengingat tahapan kampanye yang belum dimulai.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmikan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut aturan nomor urut parpol sejatinya tak perlu dimasukan dalam Perppu Pemilu.
Penerapan nomor urut yang sama untuk partai politik peserta pemilu sebelumnya akan diatur melalui perppu terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved