Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berpendapat keterbukaan data pemilu yang dihadirkan pihak penyelenggara dapat menurunkan tensi politik yang sedang tinggi-tingginya di tengah penyelenggaraan beberapa tahapan pemilu.
“Sebetulnya dengan mendorong keterbukaan data, salah satu insentifnya adalah bisa mengurangi tensi politik yang saat pemilu ini sedang tinggi-tingginya," ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati saat menjadi narasumber dalam diskusi daring “Merawat Asa Masyarakat Sipil Mendorong Penataan Pemilu”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube PSHK Indonesia, di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, kecurigaan sebagian pihak mengenai terjadinya kecurangan pada pemilu sebagai salah satu pemicu tingginya tensi situasi politik itu dapat diminimalisasi dengan adanya keterbukaan data kepemiluan dari pihak penyelenggara, khususnya dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Di samping itu, Ninis menyampaikan bahwa keterbukaan data pemilu serta para penyelenggara pemilu yang bekerja secara transparan dapat memunculkan kepercayaan publik terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: KPU Bantah Lakukan Intimidasi ke Petugas di Daerah
“Untuk bisa mendapatkan kepercayaan publik adalah mendorong mereka (penyelenggara pemilu) bekerja secara transparan. Buat apa ditutup-tutupi karena yang namanya pemilu, publik berhak tahu tahapan pemilu sudah sampai mana,” ucap dia.
Dalam diskusi yang digelar Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia itu, Ninis mengatakan bahwa para penyelenggara pemilu yang bekerja secara transparan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam berbagai pelaksanaan tahapan pemilu.
“Mereka akan melihat bahwa penyelenggara pemilu itu bisa kolaboratif, membuka data-datanya. Kalau itu tidak ada, masyarakat bisa jadi tidak percaya dan acuh dengan penyelenggaraan pemilu, bahkan yang kita khawatirkan orang tidak mau berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu,” jelas Ninis. (Ant/OL-4)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Diskusi media yang membahas perkembangan terbaru pembahasan RUU Pemilu di DPR di Jakarta.
Sejak akhir tahun lalu masyarakat sipil telah menyusun naskah usulan kodifikasi UU Pemilu sebagai referensi bagi DPR dan pemerintah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved