Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bisa memenangkan upaya hukum Hakim Agung Gazalba Saleh yang mengajukan permohonan praperadilan. Gazalba menggugat KPK karena tak terima ditetapkan tersangka.
"Secara hukum sesuai dengan apa yang kita lakukan ya kita yakin menang," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Johanis mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gazalba sudah sesuai prosedur. Namun, KPK tetap menyerahkan pada putusan hakim yang menangani perkara.
"Sepenuhnya ada pada majelis hakim yang akan mempertimbangkan. Kita yakin kita menang, karena kita yakin dan percaya bahwa apa yang kita kerjakan sudah sesuai dengan aturan, iya kan," ujar Johanis.
KPK, kata Johanis, sejatinya tak masalah Gazalba mengajukan permohonan praperadilan. Sebab, upaya hukum itu merupakan haknya.
"Praperadilan itu adalah hak, setiap orang yang merasa dirugikan karena disangka melakukan suatu perbuatan pidana dia berhak mengajukan praperadilan, nah itu hak dia," ucap Johanis.
Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap di MA
Gazalba mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan praperadilan Gazalba dicatat pada nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Gugatan praperadilan Gazalba akan sidang perdana pada Senin, 12 Desember 2022.
Pada petitumnya, Gazalba meminta majelis hakim untuk menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 per 01 November 2022 terkait penetapan tersangka tidak sah dan tak berdasar hukum. Gazalba juga meminta haknya dipulihkan mulai dari kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
"Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan," tulis Gazalba melalui petitumnya.
Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Desember 2022. Dia terjerat kasus korupsi terkait penanganan perkara.
Kasus yang melibatkan Gazalba merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana. Sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.(OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kebenaran soal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang disebut meminta bawahannya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
KY menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke DPR RI.
KPKĀ masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh
KOMISI Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa.
KPK belum mendapatkan jadwal persidangan lanjutan Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan membatalkan putusan sela yang membebaskan Gazalba.
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
Tessa menjelaskan hakim bisa memerintahkan jaksa untuk memproses hukum orang yang diduga berbohong dalam persidangan.
Gazalba Saleh menggunakan kertas untuk kabulkan kasasi
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved