Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENDAGRI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Penyerahan Nilai Hasil Verifkasi MCP 2022. Kegiatan ini sebagai hasil capaian pengelolaan bersama MCP para pemerintah daerah pada tahun ini.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Plh Direktur Koordinasi & Supervisi WIlayah I KPK, serta Plt Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP dan seluruh pemerintah daerah melalui zoom & media streaming Youtube.
“Bagi daerah yang nilai MCPnya masih rendah, disarankan untuk diberikan sanksi sesuai dengan Pasal 67 Ayat b UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanahkan komitmen kepala daerah untuk mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini didasari bahwa seluruh indikator MCP merupakan perwujudan langkah pemicu agar daerah mentaati peraturan," tandasnya lewat keterangan yang diterima, Senin (5/12).
Secara nasional nilai capaian MCP per 2 Desember 2022 adalah sebesar 67,25%. Capaian tertinggi tingkat provinsi diraih Jawa Barat dengan nilai 98,85%. Sedangkan untuk kategori kabupaten/kota diraih Kabupaten Boyolali dengan nilai 98,76%.
Nilai capaian MCP akan ditutup secara keseluruhan untuk periode tahun ini pada 31 Desember 2022.
Pemenuhan indicator MCP dilakukan sebagai langkah tegas dalam pengawasan dan pencegahan korupsi melalui pengawalan di delapan area intervensi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Tomsi mengarahkan para verifikator MCP dalam melaksanakan tanggung jawabnya agar dapat bekerja lebih dari biasanya. Ini dipandang penting sebagai wujud komitmen Kemendagri dalam menjalankan kewajiban pengelolaan nersama untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh indikator MCP yang diunggah oleh pemerintah daerah.
Kegiatan verifikasi juga diharapkan sesuai dengan pedoman yang ada, yaitu dengan mengedepankan prinsip kejujuran, ketelitian dan disiplin. Sehingga, tidak ada lagi pemerintah daerah yang hanya berorientasi pada pengumpulan dokumen. Sedangkan realitanya mungkin tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
"Kita berharap pihak Kemendagri, KPK dan BPKP dapat terus bersinergi menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien. Sehingga mampu mendorong daerah yang belum melaporkan nilai MCPnya atau yang capaiannya masih rendah. Di samping itu, dalam rangka persiapan Pengelolaan Bersama MCP Tahun 2023 agar dapat dikoordinasikan lebih lanjut," tandasnya.
Tomsi menambahkan, selain pemenuhan indikator untuk ketaatan peraturan, perlu dirancang substansi pencegahan korupsi yang berdasarkan dari modus-modus tindakan rasuah yang memungkinkan masih saja terjadi di daerah. (OL-8)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved