Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta mencermati hal teknis terkait penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 mendatang. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkapkan keteliatan KPU terkait hal teknis dibutuhkan untuk menghindari asumsi ketidaknetralan penyelenggara KPU.
"Hal-hal yang teknis memang membutuhkan ketelitian dan kecermatan. Karena kalau sampai ada kesalahan walaupun tidak di sengaja, bisa mendorong asumsi bahwa penyelenggara pemilu tidak netral," ungkap Khoirunnisa, Jumat (2/12).
Khoirunnisa menjelaskan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU perlu bekerja secara trasnparan dan akuntabel. Agar hal-hal teknis yang membutuhkan ketelitian dan kecermatan bisa terpantau menyeluruh oleh publik.
"Untuk itu aturan teknisnya perlu dibuat untuk mengurangi kompleksitas dalam penyelenggaraan pemilunya. Misalnya untuk tahapan pungut hitung perlu ada bimtek yang komprehensif untuk meniminalkan kesalahan," ujarnya.
Sebelumnya, Presden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepada KPU untuk berhati-hati terhadap hal teknis yang bisa berujung pada permasalahan politis. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan di acara Konsolidasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diikuti pengurus KPU se-Indonesia di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (2/12).
"Saya perlu mengingatkan bahwa hal-hal teknis itu bisa menjadi politis, hati-hati. Sekali lagi, hal-hal teknis bisa menjadi politis sehingga ini kita harus hati-hati," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, KPU harus memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detil.Begitupun terkait rencana pengadaan yang dinilai harus tepat jumlah dan waktunya. Ia mengingatkan, jangan sampai ketidaksiapan KPU menyebabkan keributan di tengah masyarakat.
"Hal kecil-kecil ini kalau kita tidak detail mengikuti menyelesaikan bisa menjadi persoalan di lapangan, menjadi keributan-keributan di lapangan," ujar Jokowi. (OL-15)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved