Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAKSI ungkap bahwa ia diminta untuk menghapus foto Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai dilakukannya otopsi di RS Polri Kramat Jati.
Kesaksian tersebut disampaikan oleh Arif Rachman Arifin yang juga merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam menangani kasus kematian Brigadir J dalam persidangan dengan terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).
"Kapan Susanto (Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri Susanto Haris) memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).
"Selesai otopsi" jawab Arif.
Arif mengatakan bahwa Susanto meminta Arif untuk menghapus dokumentasi yang ia peroleh dan dikirimkan kepada Susanto. Arif mengatakan bahwa Susanto meminta agar dokumentasi tersebut hanya dapat melalui 'satu pintu'.
"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di handphone anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto" ucap Arif.
Kesaksian Arif tersebut lantas dipertanyakan oleh Hakim, Hakim meminta keterangan Arif alasan dimintanya penghapusan hasil dokumentasi Yosua oleh Susanto.
Baca juga: Tingkat Kepuasan Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Turun
"Saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya Hakim.
"Tidak tau yang mulia" jawab Arif.
Sebelumnya, Arif turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan kuat Ma'ruf.
Selain Arif, jaksa turut memanggil terdakwa obstruction of justice lainnya yaitu Agus Nurpatria, dan Chuck Putranto. Keempatnya akan memberi kesaksian terhadap apa yang mereka ketahui tentang kematian Yosua Hutabarat yang turut melibatkan atasannya saat itu eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo.
Telah diberitakan bahwa dalam surat dakwaan, jaksa mendakwa Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf telah bersama-sama merencanakan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat.
Dalam kasus ini, JPU mendakwa Richard, Ricky, Ferdy, Putri, dan Kuat telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Atas dakwaan jaksa tersebut, maka kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (OL-4)
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
JASAD pria paruh baya berinisial OA (56) ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban diduga meninggal karena sakit.
Kuasa Hukum Terdakwa, Titin mengungkapkan perbedaan antara putusan vonis majelis hakim dan hasil autopsi dan visum dari dokter forensik dalam kasus Vina.
Petugas medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merilis hasil autopsi Putu Satria Ananta Rustika, 19, mahasiswa STIP yang diduga menjadi korban penganiayaan senior.
Jenazah Yanti, 44, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya sendiri bernama Tarsum, 50, warga Dusun Sindangjaya, dimakamkan
Pihak keluarga berencana akan membawa jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas diduga dianiaya seniornya
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved