Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HEROE Waskito, selaku penasihat hukum Tony Sutrisno, korban pemerasan anggota polisi dalam kasus jam tangan Richard Mille, meminta kejelasan terkait kasus kliennya yang masih buram.
Menurut Heroe, Tony Sutrisno meminta keadilan agar anggota kepolisian yang diduga memiliki keterlibatan memeras dirinya segera diadili dan dihukum secara setimpal.
"Klien kami meminta agar ada penegakkan hukum yang adil dalam kasus pemerasan ini. Ini juga itikad baik kami untuk membersihkan institusi polri dari oknum-oknum yang mencemari kehormatan kepolisian," kata Heroe Waskito dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11).
Baca juga: Polisi di Babel Diduga Peras dan Setubuhi Istri Tersangka Narkoba
Heroe juga mempertanyakan kepada pihak Propam, apakah benar Kombes Rizal Irawan, yang terlibat memeras Tony, dikurangi hukuman demosinya.
"Kami juga menanyakan kembali kepada Propam bagaimana masalah di diagram itu, apakah benar Rizal Irawan cuma dihukum 5 tahun terus dikurangi jadi 1 tahun? Sedangkan hukuman demosi Kompol Teguh yang terlibat pemerasan saja sudah dipastikan mendapat hukuman demosi selama 10 tahun," kata Heroe.
Jika Kombes Rizal Irawan benar-benar dikurangi hukumannya, Heroe mengatakan hasil sidang etik tersebut sangat tidak adil.
"Kombes Rizal Irawan dihukum lebih rendah dari Kompol Teguh, ini mana keadilannya?" serunya.
Heroe mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan anggota polisi tersebut sudah dikembalikan kepada Tony namun masih kurang. Pengembalian itu dilakukan dua tahap melalui dua surat resmi yang dikeluarkan Propam.
Namun, ia mengeluhkan peran Irjen Andi Rian Djajadi yang turut menerima uang dari Tony sebesar S$19.000, hingga kini, belum dikembalikan dan belum diadili sama sekali.
" Pengembalian uang masih kurang, termasuk yang diterima Andi Rian S$19000 juga belum dikembalikan ke Tony. Irjen Andi Rian padahal saat itu adalah atasan Rizal Irawan dan Kompol Teguh. Tapi tidak diproses hukum," ungkapnya.
Heroe mengatakan kliennya menginginkan kasusnya diselesaikan dengan baik. Sebab, Tony tidak hanya menanggung kerugian, tapi juga diperlakukan tidak patut oleh petugas penegak hukum.
Beberapa anggota kepolisian, menurut Tony, telah memeras dirinya dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan Richard Mille.
Bukannya selesai, laporannya tersebut justru dihentikan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Tentu keputusan ini membuat Tony kecewa terhadap kinerja aparat penegak hukum.
"Saudara Tony tidak ingin kasus ini melebar atau ribut ke mana-mana. Hanya ingin agar keadilan tegak, pelaku ditindak, dan segala perkara yang menimpa dirinya selesai secepatnya dan sebaik-baiknya," kata Heroe.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, belum menjawab permintaan konfirmasi terkait kasus tersebut.
Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan pihaknya belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai pengembalian uang hasil pemerasan dan hukuman demosi kepada para oknum polisi.
"Saat ini kami belum terinformasi terkait hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/11) . (RO/OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Salah satu fungsi yang sangat berguna adalah pelacakan langkah. Penelitian menunjukkan bahwa menetapkan target langkah harian dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan kematian dini.
RIVERSONG perusahaan yang berpusat di Shenzhen, Tiongkok mencoba merangsek ke pasar gawai Indonesia dengan meluncurkan tiga model smartwatch, yakni Motive 9 MAX, Motive 9 PRO, dan Motive 9 E.
Jin, salah satu anggota dari boy band ikonik BTS, resmi menjadi duta merek global untuk merek perhiasan dan jam tangan mewah asal Prancis, Fred Jewelry.
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved