Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Bawaslu membedakan money politic atau politik uang dengan biaya operasional tim sukses.
"Saya juga harus sampaikan ilustrasi, kami mengundang tim-tim sukses kami, tim sukses pasti harus dibayar uang transportasi, pakai list, lalu ini dikatakan money politic," katanya dalam rapat bersama Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dia kembali mengingatkan agar semua pihak, khususnya Bawaslu benar-benar paham soal perbedaan politik uang dengan uang transportasi tim. Dia menekankan uang transportasi tim merupakan tanggung jawab dan tugas dari peserta pemilu.
"Jadi inti yang saya ingin sampaikan adalah perlu dibedakan mana yang money politic dan mana yang merupakan tugas dan tanggung jawab dari peserta pemilu, dan kami adalah memang bukan peserta pemilu, peserta pemilu adalah partai politik tapi yang jalankan adalah para calon legislatif di bawah. Ini perlu penegasan yang tegas," jelasnya.
Guspardi menegaskan dukungan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berjalan jujur dan adil (jurdil). Proses demokrasi tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.
Baca juga: PKB Sebut Jokowi Masih Menimbang untuk Dukung Prabowo Atau Ganjar
"Kita berharap pemilu berjalan jurdil, jujur adil demokratis dan menghindari segala sesuatu yang bertentangan dengan UU, tidak boleh money politic dan lain sebagainya," ucap dia menegaskan.
Guspardi meminta Bawaslu tidak segan menindak praktik curang selama perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satu yang harus dipelototi, misalnya, serangan fajar.
"Soal money politic ketika hari 'H', misalkan, serangan fajar, saya setuju harus ditindak, itu yang perlu ketegasan karena hampir setiap saat kegiatan-kegiatan semacam itu menimbulkan dinamika yang kurang elok. Padahal tujuan keberadaan Bawaslu adalah bagaimana netralitas dari berbagai hal sebagaimana diatur ini perlu menjadi perhatian," harapnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, membahas dua Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Pengawasan Partisipatif. (OL-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved