Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SENGKARUT kasus penipuan dan penggelapan arloji Richard Mille yang bernilai miliaran rupiah kini memasuki babak baru Belakangan, beredar diagram yang menampilkan beberapa anggota polri di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) diduga terseret kasus pemerasan terhadap korban bernama Tony Sutrisno.
Dalam diagram tersebut, ada nama-nama besar kepolisian seperti Komjen Pol Agus Andrianto dan Irjen Pol Andi Rian, yang kini bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saat dikonfirmasi, Tony Sutrisno membenarkan adanya pemerasan terhadap dirinya. Ia mengaku tidak mengetahui dari narasumber diagram tersebut. Namun, ia membenarkan nama-nama anggota Polri yang disebutkan dalam diagram tersebut.
Baca juga: Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Sidang Hari Ini
"(Terkait kasus penipuan arloji Richard Mille) Proses penanganan di Bareskrim, awalnya lancar, keterangan penyidik meyakinkan bahwa perkara bisa diproses pidana, tetapi ada semacam pemerasan dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan saya diproses lebih cepat," kata Tony saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Dalam diagram tersebut tertulis Irjen Pol Andi Rian, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerima uang sebesar S$19 ribu dari Tony, yang diprakarsai oleh Kombes Rizal Irawan.
Namun, Tony enggan membeberkan kronologi secara mendetail kepada wartawan terkait pemberian uang tersebut.
"Kemudian, dia (Rizal) meminta saya bertemu Andi Rian, yang saat itu menjabat Dirttipidum Bareskrim, dan menganjurkan saya memberi uang sebesar S$19 ribu ke Andi Rian," katanya.
Saat ditanya terkait terseretnya nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Tony mengaku Agus tak memeras dirinya, tetapi ia yakin bahwa Agus mengetahui skandal tersebut.
"Dia tahu dan ketika kami bertemu, dia seolah memaklumi jika seorang pelapor dimintain duit oleh oknum mereka," ujarnya.
Karena tidak terima dirinya diperas, Tony kemudian mengadu ke Divisi Propam Polri. Aduan itu membuat dua perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi oleh pengadilan.
Namun, semenjak ia melaporkan pelaku pemeras tersebut, kasus hukum yang menjeratnya justru dihentikan secara sepihak oleh Bareskrim tanpa ada alasan yang jelas.
Ia kini cuma bisa berharap adanya titik terang dan legowo atas kasus yang menimpanya. Tony berharap agar aktor-aktor pungli di kepolisian segera ditertibkan. Ia mengatakan hanya meminta keadilan dari kasusnya ini.
"Saya percaya Bapak Kapolri akan menindak tegas dan memproses laporan di Bareskrim. Saya mendukung program bersih-bersih personel polri dengan istilah pengayaan emas untuk mendapatkan emas murni," tegas Tony.
Diketahui, perkara penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille bermula dari kasus yang menimpa Tony Sutrisno. Ia mengaku ditipu perusahaan arloji ternama Richard Mille Jakarta yang diduga menggelapkan uangnya sebesar Rp77 miliar.
Tony, yang tidak terima dengan perlakuan Richard Mille Jakarta itu lantas mengadukan perkaranya ke polisi. Namun, saat kasusnya diselidiki, Tony justru diperas oleh oknum di Bareskrim Polri.
Kini, kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille tersebut sudah ditutup tanpa alasan yang jelas.
Hingga berita ini ditayangkan, Agus Andrianto belum merespons permintaan konfirmasi mengenai diagram tersebut melalui aplikasi pesan singkat, begitupun dengan Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menanggapi permintaan konfirmasi. Ia hanya menyuruh agar perkara tersebut ditanyakan kepada Kepala Biro maupun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.
"Langsung ke Karo atau Kabag mulai hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).
Sebelumnya, Dedi mengaku tidak mengetahui soal diagram tersebut. Ia balik bertanya, "Itu sumbernya dari mana? Saya belum dapat info. Coba cek sumbernya dulu."
Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, tidak menanggapi pertanyaan. Ia hanya membaca pesan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan WhatsApp.
Nurul sebelumnya sempat keliru memahami pertanyaan. Ia mengira diagram tersebut berisi soal suap yang dilakukan Tony terhadap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.
Azizah mengirimkan tautan berita berjudul "Tony Sutrisno Bantah Irjen Syahar Diantono Terlibat Pemerasan Dirinya". (RO/OL-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved