Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya resmi menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10).
"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Jalan Garuda Nomor 2, Kemayoran, Jakpus, Jumat (14/10). Mukti mengatakan bahwa Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan Polres Bukittinggi, Sumatra Barat, atau sabu yang dijadikan sebagai barang bukti.
Seharusnya barang bukti sabu tersebut seberat 41 kilogram. Akan tetapi, Irjen Teddy memerintah tersangka D untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram.
Tersangka D merupakan anggota kepolisian aktif dengan pangkat AKBP yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. Saat ini, tersangka AKBP D menjabat sebagai Kabag ADA Polda Sumbar. "Memang dari keterangan saudara D, itu betul perintah dari bapak TM," beber Mukti.
Setelah diambil seberat 5 kilogram, lantas barang bukti diganti dengan tawas untuk dimusnahkan. Mukti juga mengatakan bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan Mei 2022. "Iya, (5 kilogram barang bukti sabu) diganti dengan tawas," papar Mukti.
Kasus Irjen Teddy diketahui setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap beberapa anggota Polisi terkait peredaran narkoba. Adapun anggota kepolisian yang ditangkap mulai dari pangkat Bripka, Kompol, dan AKBP. Satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.
Lebih lanjut Mukti mengatakan bahwa barang bukti yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram dengan 1,7 kilogram sudah berhasil dijual sehingga total ada 5 kilogram. "Seberat 1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari (Jakarta Utara)," jelasnya.
Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. "Ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkas Mukti. (OL-14)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Seringkali dijual dalam bentuk permen, coklat, atau kue kering, makanan yang mengandung ganja ini terlihat menarik bagi anak-anak, tetapi dapat menyebabkan bahaya serius.
UNIVERSITAS Nasional (Unas) melalui Komisi Disiplin (Komdis) bekerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta lakukan operasi bersama di lingkungan kampus, pada Selasa (27/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved