Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLINA TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan pihaknya saat ini memeriksa unsur pimpinan prajurit yang bertugas dalam pengamanan pertandingan sepak bola berujung insiden mematikan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Pemeriksaan itu menjadi tindak lanjut setelah TNI sudah memeriksa sedikitnya lima prajurit, yakni empat berpangkat Sersan Dua (Serda) dan satu lainnya Prajurit Satu (Pratu).
"Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," ujar Panglima kepada awak media selepas mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10).
Andika mengungkapkan bahwa dari lima prajurit yang diperiksa setelah sudah ada bukti awal, empat di antaranya sudah mengakui perbuatan mereka, tetapi satu lainnya belum.
Berkenaan dengan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan, TNI akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.
"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya. Ini sampai dengan komandan batalyonnya yang ada di situ," katanya.
Andika menegaskan bahwa tindakan tertangkap video yang viral di dunia maya tidak pantas dilakukan prajurit TNI.
"Seperti yang ada di video ya, itu kan beberapa oknum. Itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat-sangat tidak bagus," ujarnya.
Baca juga: Panglima TNI Sebut 4 Anggota Akui Salah Terkait Tragedi Kanjuruhan
Panglima TNI menegaskan kembali pendiriannya bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan diberikan penindakan pidana.
"Saya berusaha untuk tidak (sanksi) etik. Bagi saya sudah sangat jelas itu pidana," katanya.
Berkenaan dengan unsur pimpinan yang diperiksa, Panglima TNI menyebutkan bahwa masih didalami bagaimana peranan mereka yang bukan tidak mungkin akan dikenakan pelanggaran terhadap Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
Pasal 126 tersebut berbunyi bahwa 'militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun'.
"Ya tadi kalau misalnya komandan tidak memberikan briefing yang jelas, apa tindakan dia apabila ada kerusuhan, berarti tidak
melaksanakan perintah, tanggung jawabnya tidak dilaksanakan, berarti Pasal 126 KUHPM, misalnya. Dan ini kan pidana, KUHPM ini pidana bukan hanya etik atau disiplin," ujar Andika.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu malam.
Kerusuhan yang dijawab petugas pengamanan dengan tembakan gas air mata ke arah tribune telah menelan sedikitnya 125 korban jiwa, sedangkan data terbaru yang dikeluarkan Polri pada hari ini (Rabu) korban meninggal 131 orang. (Ant/OL-16)
Hal tersebut merujuk kepada Irjen Kementerian Perdagangan Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa yang menjadi bakal calon gubernur Jawa Tengah.
KETUA umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan surat rekomendasi kepada mantan Panglima TNI Andika Prakarsa dan Hendrar Prihadi.
Wasekjen PDIP Utut Adianto menilai tidak pas bila Andika Perkasa menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
WAKIL Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa meyakini PDI Perjuangan bakal ikhlas jika Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres
MANTAN Panglima TNI Andika Perkasa bersama kelompok aktivis 98 mengadakan acara nonton bareng (nobar) film series Rencana Besar garapan Falcon Pictures.
JENDERAL TNI (Purn) Andika Perkasa membeberkan alasan mendukung bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Kedutaan Besar Qatar sampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Libanon.
Mengenal Praka Rico, prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL di Libanon. Kisah pengabdian dan risiko pasukan perdamaian Indonesia.
Prajurit TNI Praka Rico gugur di Libanon akibat serangan Israel. Indonesia desak PBB lakukan investigasi dugaan kejahatan perang.
Sjafrie menegaskan bahwa tugas prajurit TNI tidak terbatas pada wilayah penugasan tertentu, melainkan mencakup perlindungan seluruh kepentingan nasional.
Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan belum ada keputusan penarikan TNI dari UNIFIL Lebanon pasca-insiden yang menewaskan 3 prajurit. Simak evaluasi lengkapnya.
PEMERINTAH belum mengambil sikap resmi terkait hasil investigasi PBBĀ atas tewasnya prajurit TNI dalam misi perdamaian yang tergabung dalam UNIFIL di Libanon, termasuk penarikan pasukan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved