Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASSA aksi dari koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi (KMPK) menggelar aksi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Mereka menuntut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan gratifikasi penggunaan private jet oleh Menteri Bappenas, Suharso Monoara.
“Dugaan kuat mengenai pemalsuaan LHKPN oleh Suharso ini penting untuk diselidiki secara mendalam, jika tidak perbuatannya ini akan berdampak pada kondisi perekonomian negara,” ujar Koordinasi Aksi, Loilatu di depan Gedung Bappenas, kemarin.
Loilatu menjelaskan, dugaan LHKPN dan gratifikasi yang dilakukan Suharso telah dibuktikan dengan meningkatnya harta kekayaan Suharso secara drastis. Menurutnya, peningkatan kekayaan yang drastis secara singkat tidak rasional dan patut dicurigai.
“Data yang dikeluarkan oleh KPK melalui situs resminya pada 2018-2019 menuliskan kekayaan Suharso meningkat lebih dari 100 persen. Ini sangat janggal dan patut dicurigai asalnya darimana,” ungkapnya.
Loilatu juga menambahkan, dalam kasus ini ia melihat terdapat tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (abuse of power). Tindakan tersebut dilakukan karena Suharso menggunakan privat jet untuk kepentingan pribadinya.
“Dugaan kasus ini sangat merusak citra serta nama baik pejabat negara, maka kami mendesak BPK dan KPK mengusut tuntas. Kami juga menuntut Presiden Jokowi untuk segera memecat Suharo dari Menteri Bappenas,” tutupnya.
Berdasarkan situs resmi yang dikeluarkan KPK, LHKPN milik Suharso pada 2018 berjumlah RP84 juta. Namun, setahun kemudian pada 2019 harta kekayaan Suharso meningkat tinggi mencapai Rp59 miliar dan jumlah tersebut menjadi pertanyaan masyarakat. (OL-13)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved