Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pada mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri Ajun Komisaris Idham Fadilah (IF). Salah satu sanksi tersebut merupakan sanksi administratif bersifat demosi selama satu tahun.
"Sanksi administratif berupa mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun, semenjak di Mutasikan ke Yanma Polri," kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah, di Jakarta, Kamis (22/9).
Adapun sanksi lain, kata Nurul, berupa etika menyatakan jika perbuatan yang bersangkutan dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," sebutnya.
"Ketiga kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," tambahnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Membantah Adanya Kakak Asuh
Sidang etik AK Idham dipimpin oleh Kombes Rachmat Pamudji selaku Ketua Komisi KKEP beserta hakim anggota lainnya. Serta turut memeriksa sebanyak lima orang yang terdiri atas Kombes ANP, Iptu HT, Iptu JA, Aiptu SA, dan Briptu SMH.
AK IF telah dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, Pasal 6 Ayat 2 Huruf B PERPOL Nomor 7/2022 perihal Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejauh ini, terdapat empat anggota Polri yang dijatuhi hukuman demosi. AK Dyah Chandrawati, Bharada Sadam, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggonomasing, serta AK Idham Fadilah masing-masing telah diberikan sanksi demosi selama satu tahun.
Sedangkan Brigadir Fryllian Fitri Rosadi dan Iptu Januar Arifin juga dijatuhi hukuman demosi akan tetapi berdurasi dua tahun. Adapun, AKB Pujiarto diberi hukuman berupa permintaan maaf kepada institusi serta pimpinan Polri.
Polri juga telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Polri sudah menetapkan lima tersangka yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta dua ajudan Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, dan sopir keluarga Sambo, Kuat Maruf. (OL-16)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron diminta tidak mengikuti seleksi pendaftaran capim KPK dan fokus pada sidang etik dengan Dewan Pengawas.
Bamsoet dilaporkan buntut pernyataannya soal "semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945".
Dewas KPK mengeluhkan mendapat perlawanan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan kasus dugaan pelanggaran etik di rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI
Sidang Perdana Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari Digelar Besok secara Tertutup
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron tengah menjalani sidang kode etik setelah pada awal Desember 2023 diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi ASN Kementan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved