Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sebesar Rp6 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Semua anggaran itu diberikan agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan sukses dan menekan potensi korban jiwa.
"Jadi penambahan anggaran ini disetujui dengan tujuan agar peristiwa miris pada Pemilu 2019 yang lalu tidak terulang lagi. Harapannya jangan ada korban jiwa lagi, apa lagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan," ujar anggota DPR RI Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut dia, anggaran tersebut telah diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu, Selasa (20/9), di Gedung Parlemen.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Tambah, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
Penambahan anggaran itu dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar pada pemilu 2024 tidak menelan korban jiwa seperti 2019.
"KPU dan Bawaslu ini kan bekerja berbasis anggaran jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat beresiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita," ucapnya.
Tidak hanya itu, Junimart juga menyinggung data jumlah petugas penyelenggara pemilu yang menjadi korban pada Pemilu 2019 lalu. Dengan catatan sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.
"Pemilu 2024 akan sangat padat dibandingkan dengan pemilu 2019. Tentunya akan menjadi Pemilu yang melelahkan jika jumlah petugasnya tidak sebanding. Sementara kita tidak menginginkan ada korban yang sakit serius, meninggal hanya karena kelelahan," terangnya.
Komisi II DPR meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dapat memenuhi penambahan anggaran tersebut.
"Karena penambahan anggaran ini berdasarkan pembahasan data, realistis yang sudah seharusnya disetujui oleh Banggar DPR-RI dan Pemerintah," pungkasnya. (RO/OL-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved