Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan anggota Polri yang terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadi Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus mendapat sanksi etik.
"Yang tidak kalah penting jangan sampai ada tebang pilih dan pandang bulu dalam penegakkan disipilin dan etik ini," ujar Didik kepada wartawan, Minggu (18/9).
Didik mengatakan pemecatan secara tidak hormat Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri lainnya telah mematahkan keraguan publik. Menurutnya, keputusan tersebut juga bisa meminimalisasi berbagai hambatan dalam penanganan kasus Brigadir J.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Klarifikasi Soal Dugaan Sambo Alami Penyakit Kejiwaan
"Bisa meminimalisasi potensi munculnya berbagai hambatan dalam penyidikan kasus Duren Tiga, baik itu hambatan psikis, psikologis maupun hambatan nyata yang bersifat obstruction of justice," ujarnya.
Didik menyebut keputusan memecat Sambo sudah bisa diprediksi karena jenderal bintang dua itu otak dari pembunuhan Brigadir J serta merekayasa kasus tersebut.
"Jika melihat standing kasus pembunuhan Brigadir Josua dan pengungkapannya yang diduga syarat dengan rekayasa yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, keputusan persidangan etik tersebut sangat predictabel dan make sense," katanya.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan. Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Lima perwira Polri tersebut dipecat secara tidak hormat. (RO/OL-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved