Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan lima tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) serta Anshor Daulah (AD) di Riau.
Sejauh ini, tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok JAD dan AD sudah berjumlah 13 orang.
"Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya penegakan hukum, penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di Provinsi Riau," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9).
Adapun kelima tersangka tindak pidana terorisme ialah WI, S, A, ES, dan AF. Para tersangka ini ditangkap pada Kamis (15/9) dan Jumat (16/9) di wilayah Riau.
Disebutkan Ade, salah satu tersangka berinisial WI memiliki andil sebagai pemimpin dari kelompok JAD Riau. Tidak hanya itu, WI juga berperan sebagai pembina NII di wilayah Indragiru Hulu, Riau.
WI juga sudah melakukan perencanaan untuk menjadikan kebun sawitnya sebagai tempat idad. "Dan berencana akan membantu keuangan untuk pembangunan penampungan akhwat milik Yasri Yahasfar Abu Hanif bin Bangkinah," terang Ade.
Baca juga: Tim Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Riau
Selanjutnya, tersangka S, A, ES, dan AF ini masuk dalam kelompok AD. Dijelaskan Ade, diketahui mereka ikut menghadiri pertemuan bayan di wisata dakwah gofur pada 2013 lalu.
Ade menjelaskan, tersangka AF memiliki peran paling menonjol ketimbang tersangka lain di kelompok AD. Hal ini disebabkan AF memiliki yayasan yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
"AF merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan JI dan pada awal 2017. AF menampung pengajar dan siswa sekolah dekasus," kata Ade.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap delapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan di tempat yang berbeda.
"Dilaporkan bahwa telah dilakukan penegakan hukum terhadap delapan orang tersangka AD Dumai, Riau," kata Aswin dalam keterangannya.
Delapan tersangka tersebut ialah RP alias Riki Fernando, JW alias Joko Witoyo, II alias Indra Irwansyah, M alias Muhyi, Z alias Zulpendra, MNS alias Moh Nur Sahid, ITZ alias Iwan Tuah Zainuddin, dan MA alias Muhammad Al. (OL-16)
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
Densus 88 mengungkap fakta mengejutkan: remaja pelaku penusukan di Moskow menuliskan 'Jakarta Bombing 2025' di senjatanya, terinspirasi insiden SMA Negeri 72.
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
DensusĀ 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran tiga terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial RR, MW, AS, yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved