Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) sangat mengkhawatirkan keamanan data peserta dan pemilih pemilu 2024 diretas. Oleh karena itu Komisi II DPR harus memastikan sistem perlindungan data khususnya implementasi peraturan KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik. Anggota Komisi II DPR Aminurokhman saat dihubungi mengatakan peraturan Bawaslu tidak bisa lepas dari peraturan KPU. Salah satu yang menjadi perhatian khusus Komisi II yakni peraturan keduanya yang mengatur tentang antisipasi terkait perlindungan sistem data atau informasi teknologi (IT).
"Jangan sampai soal isu kebocoran data yang sekarang dibahas ini juga menimpa KPU karena tentu saja akan menimbulkan persoalan," ujarnya, Selasa (13/9).
Baca juga: Pemerintah Perlu Pastikan Ketersediaan Infrastruktur Pengendali Data
Dalam upaya memastikan keamanan sistem tersebut maka Komisi II akan rapat langsung dengan berbagai pihak terkait di antaranya Kemenkominfo dan BSSN dan lainnya untuk menguatkan sistem dan aturan KPU.
"Memastikan lagi sistem di KPU sudah save dari IT itu sendiri. Jangan sampai ini tidak diproteksi dan bisa mengancam data. BSSN, kementerian lembaga terkait mengantisipasi dan memperkuat perlindungan data"
Anggota Fraksi Partai NasDem ini mencontohkan salah satu hal krusial yang menjadi tugas Bawaslu yakni penerapan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Informasi peserta pemilu terkait data keanggotakan pemilu dengan melakukan verifikasi. Sistem tersebut jangan sampai diretas dan merugikan peserta pemilu atau partai politik.
"Ketika data diretas maka ada partai yang dirugikan maka mengadu ke Bawaslu dan peraturan Bawaslu apakah sudah mengakomodir hal-hal yang substansi. Tinggal implementasinya KPU dalam pasal-pasal seperti apa yang harus memberikan jaminan Bawaslu terhadap tindakan begitu bagi peserta pemilu karena ini juga menentukan verifikasi," paparnya.
Menyoal RUU PDP yang sudah masuk ke tahap II, Komisi II terus berkoordinasi dengan Komisi I DPR untuk bisa secepatnya mengesahkan dasar hukum perlindungan siber tersebut.
"Soal PDP kami harapkan RUU itu segera disahkan karena itu jadi payung hukum dan pengamanan. Semua menginginkan itu segera disahkan," tukasnya. (RO/OL-6)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved