Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dirinya tidak memiliki persiapan khusus menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E.
"Datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies, setelah hadir pada peluncuran komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta, Selasa (6/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan terkait dirinya yang akan diperiksa di KPK pada Rabu (7/9).
Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Kooperatif
Anies kemudian berlalu meninggalkan salah satu hotel di Jakarta, tempat diselenggarakannya peluncuran terkait pengurangan emisi karbon.
KPK, sebelumnya, melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Saya diberi surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9).
Anies menegaskan akan datang dalam panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan tersebut dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.
Lebih lanjut, Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan memang benar menerima panggilan dari KPK.
KPK masih melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
"Belum disetop kasusnya, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Ali mengatakan KPK masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku. (Ant/OL-1)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved