Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG anggota Brigade Mobil (Brimob) membentak awak media saat memasuki lobi Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8) pagi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo.
"Saya sebagai Kadiv Humas pertama-tama menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para rekan media, mungkin di dalam peliputan sidang KKEP ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan-rekan tidak nyaman," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
Dedi berterima kasih dan mengapresiasi awak media yang telah mengawal proses kinerja tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Polri Tegaskan Ferdy Sambo tidak Bisa Ajukan PK
Timsus itu dibentuk untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo cs.
"Rekan-rekan telah memberikan informasi secara update kinerja dari timsus dan memberikan literasi kepada masyarakat. Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri agar timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel," ungkap Dedi.
Sebelumnya, seorang anggota berpakaian loreng khas Brimob dengan berkacamata hitam dan helm meneriaki wartawan saat memasuki lobi Gedung TNCC, lokasi sidang etik Ferdy Sambo. Padahal, awak media masuk atas arahan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo memberikan kesempatan wartawan mengambil gambar Ferdy Sambo dan para saksi memasuki ruang sidang. Namun, saat berdiri di lobi gedung, petugas kepolisian yang berjaga menahan-nahan agar wartawan tidak terlalu ke depan.
Sempat terjadi desak-desakan karena khawatir tidak mendapatkan gambar Sambo. Sontak, anggota Brimob itu maju ke depan awak media dan berteriak sambil menunjuk-nunjuk.
"Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua," bentak anggota Brimob itu. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved