Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat peta jalan pemberantasan radikalisme di Indonesia agar dapat mudah membuat rencana anggaran terkait deradikalisasi, pencegahan, dan kontra-radikalisasi.
"Misalnya di Sumatera Utara, kita tidak membayangkan terjadi di Sibolga, namun kejadian meledak di sana. Itu contoh bahwa peta itu penting untuk perencanaan pembiayaan," kata Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menjelaskan, peta tersebut sangat penting agar dapat disusun anggaran untuk 5-10 tahun ke depan sehingga bisa lebih akurat dalam deteksi dini.
Menurut dia, BNPT tidak perlu khawatir ketika mengumumkan kampus-kampus yang diduga disusupi paham radikal karena lembaga tersebut harus masuk melakukan deradikalisasi.
"Lalu daerah-daerah perkebunan yang jauh juga bisa menjadi perhatian kita untuk memetakan karena jauh dari daerah lain. Apakah anggaran yang disiapkan ini didasarkan itu atau belum," ujarnya.
Baca juga : Jakarta Geopolitical Forum Cari Keseimbangan Sektor Maritim
Dalam Raker tersebut, Kepala BNPT Boy Rafly Amar menjelaskan, institusinya sedang menyempurnakan terkait peta penyebaran terorisme-radikalisme di Indonesia.
Menurut dia, lembaganya pada 2021 sudah membuat aplikasi untuk mengetahui indeks terorisme-radikalisme di semua provinsi di Indonesia yang terus disempurnakan.
Di sisi lain dia mengatakan, BNPT juga bekerjasama dengan lembaga riset seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Alvara Research Center terkait indeks daerah risiko terorisme.
"Kami selesaikan itu terkait RPJM mengenai indeks risiko terorisme, tiap tahun kami rilis. Tahun lalu hasilnya dirilis pada akhir tahun dengan angka cukup baik, dan tahun 2022 akan dirilis pada Desember terkait indeks terorisme selama tahun ini," katanya. (RO/OL-7)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Tujuannya untuk membangun ketahanan keluarga terhadap berbagai ideologi yang tidak sesuai dengan kehidupan kita sebagai anak bangsa.
Perubahan dalam pola serangan teroris, yang kini lebih mengarah kepada radikalisasi generasi muda, perempuan, anak, dan remaja sebagai target utama
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved