Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIK Duta Palma Group Surya Darmadi mengakui hanya memiliki aset sebesar Rp5 triliun. Itu merupakan aset terkait perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Surya di Indragiri Hulu, Riau.
Klaim tersebut disampaikan Surya melalui kuasa hukumnya, yakni Juniver Girsang. Menurut Juniver, kliennya sangat ingin mendengar penjelasan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, yang menilai Surya telah merugikan negara sebesar Rp78 triliun.
Baca juga: Kurang dari Empat Jam Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Dilarikan ke RS
"Aset dia yang ada di lokasi itu maksimal Rp5 triliun. Sementara, kerugian dikatakan sampai Rp78 triliun. Itu yang dia kaget, hitungannya bagaimana," ungkap Juniver di Kompleks Kejagung, Kamis (18/8).
Angka Rp78 triliun pertama kali diungkap oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (1/8) lalu. Tepatnya, saat mengumumkan Surya sebagai tersangka. Menurut Jaksa Agung, angka tersebut merupakan estimasi dari kerugian keuangan dan perekonomian.
Baca juga: KPK Berpeluang Seret Pihak Lain dari Kasus Surya Darmadi
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi sempat mengatakan bahwa kerugian keuangan dari perkara Surya hanya sekitar Rp10 triliun. Adapun porsi terbesar berasal dari kerugian perekonomian nasional.
Terpisah, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah berharap Surya segera menyerahkan asetnya secara sukarela. Ini termasuk aset yang berada di luar negeri. "Kita harapkan keterbukaan dia (Surya)," tandas Febrie.(OL-11)
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Upaya meningkatkan profitabilitas mendorong holding perkebunan pelat merah mempercepat pembenahan tata kelola dan optimalisasi aset.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Peran BPDP tidak hanya terbatas pada pengelolaan dana, tetapi juga mencakup investasi pada pembangunan pengetahuan masyarakat.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved