Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKHIR Juli lalu, Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan delapan hakim ad hoc. Empat diantaranya adalah hakim ad hoc pengadilan HAM tingkat pertama, dan empat lainnya untuk pengadilan HAM tingkat banding.
Dari empat hakim ad hoc pengadilan HAM tingkat pertama, tiga diantaranya nanti akan menyidangkan kasus HAM berat Paniai, Papua Barat dengan tersangka mantan perwira penghubung pada Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai berinisial IS.
Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan HAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah Tim Penuntut Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia melimpahkan kasus itu ke PN Makassar sejak 15 Juni lalu, dan Pengadilan Negeri Makassar telah meregister perkara tersebut dengan Nomor 1/Pid.Sus-HAM/2022/PN Mks.
Hanya saja, kapan sidang digelar, pihak PN Makassar juga belum bisa memastikannya. Humas PN Makassar, Sibali mengatakan, belum ada jadwal untuk sidang HAM Berat Paniai, Papua Barat. "Jadwalnya belum keluar, yang saya tahu hakim karirnya yang dua orang juga baru kelar pelatihan," katanya.
Sebelumnya disebutkan, MA menyiapkan lima hakim untuk mengadili perkara itu, terdiri dari dua hakim karier dan tiga hakim ad hoc (HAM). "Sepengetahuan saya, tinggal menunggu tanda tangan presiden Joko Widodo. Kalau itu sudah ada, sidangnya pasti bisa dimulai," sebut Sibali.
Dia juga menambahkan, nanti pihak PN Makassar menyiapkan ruang khusus untuk peliputan sidang pelanggaran HAM berat di Paniai itu. "Hanya saja nanti saat sudah ada sidang, yang bertanggung jawab sebagai juru bicara atau humas khusus kasus tersebut, adalah Wakil Ketua PN Makassar, Muh Zainal dan Humas Pengadilan Tinggi Sulsel, Muh Damis," tambah Sibali.
IS atau Mayor Infantri Purnawirawan Isak Sattu adalah mantan perwira penghubung pada Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai, yang pada peristiwa Paniai 7-8 Desember 2014 itu, mengakibatkan empat orang anak meninggal dunia dan 17 orang lainnya luka-luka.
Untuk kasus tersebut, Jajaran JAM-Pidsus Kejagung menyusun surat dakwaan Isak secara kumulatif. IS didakwa melanggar Pasal 42 ayat (1) huruf a dan b jo Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 Undang-Undang Pengadilan HAM dan Pasal 42 ayat (1) huruf a dan b jo Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf h, Pasal 40 Undang-Undang Pengadilan HAM. (OL-4)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved